PPP Dalami Dugaan Konflik Kepentingan Ketua KPK di Kasus E-KTP

Rabu, 15 Maret 2017 - 15:15 WIB
PPP Dalami Dugaan Konflik...
PPP Dalami Dugaan Konflik Kepentingan Ketua KPK di Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ‎akan mendalami dugaan konflik kepentingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, pada perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Partai berlambang kakbah itu enggan memberikan sikapnya mengenai dugaan konflik kepentingan tersebut. "Itu bagian yang menurut saya, harus kita dalami," Kata Sekretaris Jenderal PPP‎ Arsul Sani‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Namun, dia tidak sepakat dengan usulan hak angket terhadap perkara dugaan e-KTP. Menurutnya, hak angket jangan terlalu mudah diusulkan. "Ibarat kita mau mengobati satu simpul penyakit, kan harus pakai paling bawah, ya paling bawah itu mekanisme rapat kerja itu," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika tidak mendapatkan jawaban yang jelas maka hak angket bisa diajukan. Dirinya juga enggan memberikan sikapnya mengenai permintaan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, agar Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK.

"Itu harus kita dalami dulu, kan kita harus berpegang pada asas praduga bersalah. Fakta-fakta ya apa dulu?" ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Sebab dia khawatir Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan pada pengusutan perkara dugaan korupsi e-KTP.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0642 seconds (0.1#10.140)