Fahri Minta Agus Rahardjo Mundur, Begini Reaksi KPK

Selasa, 14 Maret 2017 - 15:28 WIB
Fahri Minta Agus Rahardjo Mundur, Begini Reaksi KPK
Fahri Minta Agus Rahardjo Mundur, Begini Reaksi KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menilai ada konflik kepentingan antara Ketua KPK Agus Rahardjo dan penanganan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, Fahri meminta Agus mundur karena dianggap memiliki konflik kepentingan dengan Kementerian Dalam Negeri saat menjabat sebagai Ketua LKPP terkait proyek e-KTP.

"Tidak ada konflik kepentingan dalam perkara yang sudah kita tangani ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (14/3/2017). (Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur )

Febri menjelaskan, justru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pernah memberikan rekomendasi agar tidak ada kerugian negara dalam proyek e-KTP.

"LKPP justru telah merekomendasikan agar pengadaan terhadap sembilan pekerjaan tidak disatukan agar tidak ada kerugian negara dan persaingan tidak sehat, namun hal tersebut tidak bisa diikuti," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7394 seconds (0.1#10.140)