Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur

Selasa, 14 Maret 2017 - 12:30 WIB
Fahri Hamzah Minta Ketua...
Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Agus Rahardjo diminta Fahri untuk mundur karena dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Agus Rahardjo adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Saya minta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK," ‎kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Menurut dia, jika Agus Rahardjo dibiarkan menjabat sebagai ketua KPK maka pengusutan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun itu bisa menyimpang.

"Setelah membaca beberapa dokumen‎, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK 2012- 2013 dan Juli 2014 saya baca, kemudian juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala LKPP dengan Kementerian Dalam Negeri," paparnya. (Baca Juga: Begini Kasus Korupsi e-KTP Bermula )

Fahri melihat kepentingan Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP itu sangat tampak. "Karena, setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Rahardjo menjadi ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4134 seconds (0.1#10.140)