Tak Perlu Tunggu Putusan MA untuk Pilih Pemimpin Baru DPD

Senin, 13 Maret 2017 - 22:09 WIB
Tak Perlu Tunggu Putusan...
Tak Perlu Tunggu Putusan MA untuk Pilih Pemimpin Baru DPD
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Mohammad Saleh menyatakan, pemilihan pimpinan baru akan dilakukan pada 3 April 2017 mendatang. Hal tersebut dilakukan tanpa menunggu putusan Mahkamah Agung (MA), di mana DPD tengah mengajukan judicial review atas tata tertib (tatib) DPD yang berdasarkan Undang-Undang (UU) MD3.

"DPD Tidak menunggu keputusan atau pandangan hukum dari MA atas JR tatib DPD, sidang paripurna DPD sudah memutuskan pemilihan pimpinan akan dilakukan 3 April mendatang," kata Saleh saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Dia mengatakan, periode dua tahun enam bulan dalam masa jabatan pimpiinan DPD merupakan keputusan politik yang diambil dalam internal DPD. Saleh juga mengklarifikasi, bahwa yang di-judicial review ialah tatib DPD, bukan UU MD3.

"Yang di-judicial review di MA itu bukan UU MD3 tapi Tatib DPD. Keputusan masa jabatan Pimpinan dua tahun enam bulan itu kehendak politik dalam internal DPD," tegasnya.

Senator asal Bengkulu tersebut mengatakan, fungsi DPD sebagai lembaga pengawas dan pembuat UU tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan adanya dua periodesasi pimpinan DPD. "Soal masa jabatan dua tahun enam bulan tentu tidak ada kaitannya dengan fungsi dan tugas lembaga DPD," jelasnya.

Hal senada diungkapkan, anggota DPD dari Kepulauan Riau, Djasarmen Purba yang mengatakan, pemilihan pimpinan DPD dapat terus berlangsung meski putusan MA belum keluar.

Namun menurutnya, dalam paripurna tentu ada dinamika di mana anggota ada yang pro dan kontra terhadap putusan tersebut "Putusan MA itu tergantung MA kapan waktunya akan mengeluarkan," tuturnya.

"Seandainya putusan MA melewati waktu paripurna berarti paripurna jalan terus tidak menunggu, di paripurna kita debat, kita harapkan bahwa bagaimana supaya kita sabar menunggu MA," jelasnya saat dihubungi.

Dia juga meminta agar DPD beserta alat kelengkapannya juga pimpinananya lebih memprioritaskan penguatan lembaga ketimbang berkutat dengan proses pemilihan pimpinan baru juga judicial di MA.

"Menurut saya justru penguatan yang harus dipersiapkan, dan prioritaskan, ketimbang masalah tatib ini," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved