Respons Setnov Soal Sidang Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah membacakan sebanyak 38 orang nama-nama yang diduga menerima uang dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Dalam kasus itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan beberapa saksi untuk menghadiri sidang tersebut. Dari saksi yang dihadirkan, yang sudah menjalani pemeriksaan salah satunya Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Saat dikonfrimasi, Setnov mengaku belum menerima surat undangan untuk hadiri sidang sebagai saksi. "Belum, pokoknya saya selalu menghargai informasi hukum dan mendukung langkah-langkah hakim," kata Setnov, di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Ketua Umum Partai Golkar ini juga belum bisa memastikan, apakah dirinya bersedia jadi saksi dalam sidang kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 trilliun itu atau tidak.
"Kan suratnya saja belum ada, jadi ya saya belum tahu," pungkasnya.
Dalam kasus itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan beberapa saksi untuk menghadiri sidang tersebut. Dari saksi yang dihadirkan, yang sudah menjalani pemeriksaan salah satunya Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Saat dikonfrimasi, Setnov mengaku belum menerima surat undangan untuk hadiri sidang sebagai saksi. "Belum, pokoknya saya selalu menghargai informasi hukum dan mendukung langkah-langkah hakim," kata Setnov, di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Ketua Umum Partai Golkar ini juga belum bisa memastikan, apakah dirinya bersedia jadi saksi dalam sidang kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 trilliun itu atau tidak.
"Kan suratnya saja belum ada, jadi ya saya belum tahu," pungkasnya.
(maf)