MPR Dukung 1.000 Persen KPK Tuntaskan Kasus E-KTP

Senin, 13 Maret 2017 - 14:49 WIB
MPR Dukung 1.000 Persen...
MPR Dukung 1.000 Persen KPK Tuntaskan Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini skandal mega korupsi, kita dukung penuh 1.000 persen agar KPK tuntaskan kasus ini," ucap Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut Zulkifil Hasan, Kasus Korupsi e-KTP merupakan bentuk pengkhianatan rakyat dan negara. Pasalnya, sejumlah uang yang susah payah dicari dari pajak rakyat masyarakat Indknesia, namun dipakai untuk korupsi.

"Jadi itu betul-betul khianat terhadap sumpahnya, terhadap janji, khianat terhadap rakyat. Oleh karena itu harus diusut tuntas," tegas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

"Ini ujian bagi bangsa, tentu juga paling depan KPK. KPK sebagai lembaga tumpuan harapan masyarakat. Apakah nanti kelihatan tebang pilih atau tidak, kita minta ini tuntas tidak mungkin Rp2,3 T itu dimiliki satu dua orang," tegasnya.

Meski beberapa nama sudah disebut dalam dakwaan dan disebut oleh tersangka. Zul menegaskan, menyerahkan semuanya ke KPK.

"Ya serahkan KPK dong. Penegak hukum, kita dukung KPK 1.000 persen jagalah harapan asa rakyat ini, kita harap KPK bisa lakukan terbaik untuk Indonesia," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9373 seconds (0.1#10.140)