DPR Pertimbangkan soal Hak Angket Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto belum bisa memastikan apakah DPR akan membuat hak angket terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan puluhan nama anggota DPR.
"Hak angket itu yang punya kewenangan anggota DPR, kita sebagai pimpinan hanya bertugas melaksanakan administasi bagaimana hak angket tersebut," ujar Agus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Menurut Agus, kasus korupsi e-KTP memang sudah menjadi perhatian masyarakat jadi bisa dikatakan kasus penting. Namun, pihaknya masih menunggu anggota yang mengajukan untuk dibentuknya hak angket.
"Kita ketahui ini sangat penting, namun apakah ini harus dengan hak angket kita lihat bagaimana efektivitasnya. Yang jelas itu nanti yang diambil adalah akumulatif apakah ini disetujui dari pimpinan fraksi dan anggota lainnya," tutur dia.
"Hak angket itu yang punya kewenangan anggota DPR, kita sebagai pimpinan hanya bertugas melaksanakan administasi bagaimana hak angket tersebut," ujar Agus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Menurut Agus, kasus korupsi e-KTP memang sudah menjadi perhatian masyarakat jadi bisa dikatakan kasus penting. Namun, pihaknya masih menunggu anggota yang mengajukan untuk dibentuknya hak angket.
"Kita ketahui ini sangat penting, namun apakah ini harus dengan hak angket kita lihat bagaimana efektivitasnya. Yang jelas itu nanti yang diambil adalah akumulatif apakah ini disetujui dari pimpinan fraksi dan anggota lainnya," tutur dia.
(kri)