Kasus E-KTP, Irman dan Sugiharto Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 T

Kamis, 09 Maret 2017 - 11:15 WIB
Kasus E-KTP, Irman dan...
Kasus E-KTP, Irman dan Sugiharto Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 T
A A A
JAKARTA - Irman dan Sugiharto, dua terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), didakwa telah merugikan negara sebesar Rp2,314 triliun.

Hal tersebut seperti diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kebayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

"Kedua terdakwa melakukan dan turut serta melakukan proses penganggaran dan pengadaan KTP elektronik," ucap Jaksa Irene.

Menurut Jaksa, kedua terdakwa diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013. Selain itu, keduanya terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu, menjadi pelaksana proyek e-KTP.

Dari rangkaian perbuatan para terdakwa, kata jaksa, keduanya telah memperkaya diri dengan total kekayaan Rp60 miliar.

Irman dan Sugiharto didakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa KPK juga mendakwa keduanya dengan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved