KPK Tak Hitung Dampak Politik Kasus Korupsi E-KTP

Rabu, 08 Maret 2017 - 20:20 WIB
KPK Tak Hitung Dampak...
KPK Tak Hitung Dampak Politik Kasus Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu juga menegaskan tidak memikirkan dampak politik kasus tersebut. "Untuk dampak politik, kami tentu tidak menghitung itu. Fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2017). (Baca Juga: Kasus E-KTP Seret Banyak Nama, KPK: Semoga Tak Ada Guncangan Politik )

Febri mengatakan, KPK siap menelusuri dugaan keterlibatan nama-nama besar yang akan disebutkan dalam persidangan perdana perkara itu besok. "Kita berjalan di jalur hukum. Akses politik dan segala macam, kita harap patuh. Tempatkan hukum pada posisi pertama," kata Febri.

KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Dakwaan keduanya bakal dibacakan pada sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Kamis 9 Maret 2017 besok.

Belakangan ini kasus tersebut mencuat ke ruang publik setelah Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui kasus ini menyeret banyak nama.

Bahkan Agus mengungkapkan harapannya kasus ini tidak sampai membuat guncangan politik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0658 seconds (0.1#10.140)