Ketua KPK Diminta Hemat Bicara agar Tidak Gaduh
Rabu, 08 Maret 2017 - 16:18 WIB
Ketua KPK Diminta Hemat Bicara agar Tidak Gaduh
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta lebih hemat berbicara, termasuk mengenai proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pasalnya, pernyataan Agus Rahardjo bahwa ada sejumlah nama besar terkait kasus e-KTP menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi wacana hangat di ruang publik.
Ada yang pro dan ada pula kontra, sekalipun lebih kecil. Namun kata dia, tidak sedikit masyarakat skeptis bahwa kasus korupsi dugaan melibatkan nama orang tersebut dapat terungkap.
"Penyebutan nama-nama orang besar tersebut, setidaknya ada dua makna di balik ungkapan Ketua KPK," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (8/3/2017).
Pertama menurut dia, pernyataan tersebut sebagai prakondisi di tengah masyarakat bilamana ada serangan balik atau penolakan dari orang yang punya nama besar tersebut maupun dari kelompok kepentingan, pada saat nama mereka terungkap di pengadilan.
Sehingga lanjut dia, publik dapat memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif bagi siapapun yang diduga melakukan serangan balik itu.
"Inilah yang saya sebut sebagai upaya menciptakan imunisasi komunikasi, karena terlebih dahulu menyuntikkan virus yang sudah dilemahkan, dengan menyebut ada nama besar terkait pengadaan e-KTP," paparnya.
Jadi sambung Emrus, publik akan cenderung menolak bilamana ada pembelaan apapun dari pelaku dugaan korupsi. Kemudian menurutnya, hal itu dapat dimaknai sebagai kurangnya kepercayaan diri ketua KPK bila menghadapi penolakan dari siapapun terkait nama besar dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Sebab lanjut dia, jika punya kepercayaan diri, sejatinya Ketua KPK tidak perlu mengungkapkan kepada publik bahwa ada nama besar di balik dugaan korupsi dengan e-KTP. "Biarkan saja mengalir sesuai dengan tahapan prosedur hukum," katanya.
Sekarang saja kata Emrus, ungkapan ketua KPK tersebut memunculkan berbagai spekulasi siapa-siapa nama orang besar tersebut. Bahkan di berbagai sosial media, beredar nama-nama orang besar tersebut.
Bahkan ujar dia, ada pimpinan lembaga negara mengingatkan KPK agar tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama orang besar negeri ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Berdasarkan dua makna tersebut di atas, saya berpendapat, sejatinya Ketua KPK agar lebih hemat berbicara dengan memberikan otoritas dan kewenangan bidang komunikasi kepada juru bicara KPK," pungkasnya.
Pasalnya, pernyataan Agus Rahardjo bahwa ada sejumlah nama besar terkait kasus e-KTP menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi wacana hangat di ruang publik.
Ada yang pro dan ada pula kontra, sekalipun lebih kecil. Namun kata dia, tidak sedikit masyarakat skeptis bahwa kasus korupsi dugaan melibatkan nama orang tersebut dapat terungkap.
"Penyebutan nama-nama orang besar tersebut, setidaknya ada dua makna di balik ungkapan Ketua KPK," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (8/3/2017).
Pertama menurut dia, pernyataan tersebut sebagai prakondisi di tengah masyarakat bilamana ada serangan balik atau penolakan dari orang yang punya nama besar tersebut maupun dari kelompok kepentingan, pada saat nama mereka terungkap di pengadilan.
Sehingga lanjut dia, publik dapat memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif bagi siapapun yang diduga melakukan serangan balik itu.
"Inilah yang saya sebut sebagai upaya menciptakan imunisasi komunikasi, karena terlebih dahulu menyuntikkan virus yang sudah dilemahkan, dengan menyebut ada nama besar terkait pengadaan e-KTP," paparnya.
Jadi sambung Emrus, publik akan cenderung menolak bilamana ada pembelaan apapun dari pelaku dugaan korupsi. Kemudian menurutnya, hal itu dapat dimaknai sebagai kurangnya kepercayaan diri ketua KPK bila menghadapi penolakan dari siapapun terkait nama besar dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Sebab lanjut dia, jika punya kepercayaan diri, sejatinya Ketua KPK tidak perlu mengungkapkan kepada publik bahwa ada nama besar di balik dugaan korupsi dengan e-KTP. "Biarkan saja mengalir sesuai dengan tahapan prosedur hukum," katanya.
Sekarang saja kata Emrus, ungkapan ketua KPK tersebut memunculkan berbagai spekulasi siapa-siapa nama orang besar tersebut. Bahkan di berbagai sosial media, beredar nama-nama orang besar tersebut.
Bahkan ujar dia, ada pimpinan lembaga negara mengingatkan KPK agar tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama orang besar negeri ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Berdasarkan dua makna tersebut di atas, saya berpendapat, sejatinya Ketua KPK agar lebih hemat berbicara dengan memberikan otoritas dan kewenangan bidang komunikasi kepada juru bicara KPK," pungkasnya.
(maf)