KPK Klarifikasi Pancing Kegaduhan Politik dalam Kasus E-KTP

Rabu, 08 Maret 2017 - 13:11 WIB
KPK Klarifikasi Pancing...
KPK Klarifikasi Pancing Kegaduhan Politik dalam Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal kegaduhan politik akibat kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elekteronik (e-KTP). KPK tidak berniat memancing kegaduhan politik dalam kasus e-KTP.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku KPK hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. Maka itu dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ditangani KPK, termasuk dalam kasus pengadaan e-KTP.

"Kata mereka jangan bikin gaduh. Kita sedang mengusut kasus e-KTP dan pengusutan dilakukan di jalur hukum," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).

KPK, kata dia juga tidak segan-segan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan e-KTP. Bahkan, lanjut dia KPK sekarang sedang mendalami kasus tersebut.

"Kita lakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Kalau ada fakta hukum tentu akan kami dalami lebih lanjut," ucapnya. (Baca: Setya Peringatkan Potensi Kegaduhan Politik dalam Kasus E-KTP)

Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengatakan banyak nama yang disebut dalam kasus e-KTP. Dia berharap munculnya nama-nama itu tidak menimbulkan kegaduhan politik.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)