Ganjar Pranowo Mengelak Disebut Terima Dana Proyek E-KTP

Selasa, 07 Maret 2017 - 19:22 WIB
Ganjar Pranowo Mengelak...
Ganjar Pranowo Mengelak Disebut Terima Dana Proyek E-KTP
A A A
SOLO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara menyusul beredarnya foto lembaran yang ditengarai bagian dari dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar menampik isi lembaran yang menyebutkan dirinya menerima dana USD25 ribu dari proyek e-KTP saat masih duduk di Komisi II DPR.

“Saya memang disebut dan diminta menjadi saksi,” tandas Ganjar Pranowo usai kegiatan Rembuk Integritas Pelaksanaan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi tingkat Jawa Tengah di Balai Kota Solo, Selasa (7/3/2017).

Dalam pemeriksaan di KPK, dirinya sudah menjelaskan bahwa hal itu tidak benar. Saat pemeriksaan, dirinya juga dikonfrontasi dengan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani alias Yani. Serta disaksikan dua penyidik KPK.

Kala itu, kata Ganjar, Yani juga menjawab tidak dengan alasan takut. Ia menilai dimungkinkan ada yang memang tidak menerima namun masuk frame menerima.

Baginya kejutan-kejutan yang akan muncul dalam kasus e-KTP menarik untuk dicermati. Dirinya juga telah mendapatkan kiriman mengenai foto lembaran yang diduga bagian dari dakwaan kasus e-KTP yang dalam waktu dekat akan disidangkan.

Ada beberapa spekulasi yang menyebutkan dirinya, termasuk mengenai dakwaan telah beredar sebelum sidang digelar. “Okelah enggak apa apa, mungkin hawa politiknya tinggi. Yang kedua bisa jadi menerima, tapi hari ini saya menyatakan tidak,” tegasnya.

Spekulasi lainnya adalah bisa jadi dirinya tidak menerima karena mungkin ketika didelivery kepada seseorang, namun tidak disampaikan kepada dirinya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan berkomentar banyak terkait perkembangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dirinya meminta masyarakat menunggu proses persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto yang akan digelar Kamis pekan ini.

“Saya tidak akan menyebut nama-nama baru dalam kasus ini. Cukup yang sudah kalian tahu saja,” tegas Saut Situmorang.

Saut mengatakan, nama orang-orang yang diduga terlibat akan disebut dalam proses pengadilan Irman dan Sugiharto. Ia khawatir publikasi mengenai perkembangan kasus di tingkat penyelidikan dan penyidikan justru akan berdampak buruk dalam proses tersebut. “Sudah jelas-jelas tangkap tangan saja masih ada yang melakukan praperadilan kok,” tambahnya.

Perlu diketahui, Irman adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Sedangkan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang juga selaku pejabat pembuat komitmen pengadaan e-KTP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)