Kasus Korupsi Bikin Kemendagri Berhati-hati dalam Pengadaan E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih berhati-hati dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik itu. Adapun kasus itu sudah menyeret mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
"Oh lebih hati-hati," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Kendati demikian, dia berpendapat, kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Sugiharto dan Irman itu tidak menjadi kendala dalam pengadaan e-KTP saat ini. Kata Tjahjo, proses pengadaan e-KTP itu terus dilakukan hingga saat ini.
"Kami jalan terus walaupun ibarat naik mobil persnelingnya belum bisa lancar, tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," kata mantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia pun mengaku, siap memberikan keterangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun di persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Sebagai warga negara siap untuk memberikan dukungan. Kami terus membantu," paparnya.
Adapun mengenai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang berharap tidak ada goncangan politik besar jika sejumlah nama besar disebut dalam persidangan kasus e-KTP itu, Tjahjo enggan menanggapinya. "Saya enggak tahu, itu urusan penyidik, bukan Kemendagri. Silakan tanya ke KPK," pungkasnya.
"Oh lebih hati-hati," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Kendati demikian, dia berpendapat, kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Sugiharto dan Irman itu tidak menjadi kendala dalam pengadaan e-KTP saat ini. Kata Tjahjo, proses pengadaan e-KTP itu terus dilakukan hingga saat ini.
"Kami jalan terus walaupun ibarat naik mobil persnelingnya belum bisa lancar, tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," kata mantan sekretaris jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia pun mengaku, siap memberikan keterangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun di persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Sebagai warga negara siap untuk memberikan dukungan. Kami terus membantu," paparnya.
Adapun mengenai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang berharap tidak ada goncangan politik besar jika sejumlah nama besar disebut dalam persidangan kasus e-KTP itu, Tjahjo enggan menanggapinya. "Saya enggak tahu, itu urusan penyidik, bukan Kemendagri. Silakan tanya ke KPK," pungkasnya.
(kri)