Peran Keluarga Kunci Perlindungan Anak dari Paham Radikal
A
A
A
JAKARTA - Sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 disebutkan bahwa anak korban terorisme mendapat perlindungan khusus dari negara. Perlindungan khusus bagi anak korban terorisme dilakukan melalui upaya edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme.
Komisioner Bidang Cybercrime dan Pornografi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti mengatakan, anak korban terorisme diberikan konseling tentang bahaya terorisme. Selain itu, kata dia juga harus dilakukan rehabilitasi dan pendampingan sosial.
"Untuk menjalankan program ini, kami melibatkan berbagai pihak seperti orang tua, guru, masyarakat, media massa, juga kementerian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar Maria, Minggu (5/3/2017).
Dia mengingatkan, propaganda radikalisme dan terorisme tidak hanya menyasar kaum remaja dan orang tua, tetapi anak-anak usia dini. Maka itu, dia menegaskan peran orang tua dan keluarga menjadi kunci dalam melindungi anak dari pengaruh radikalisme dan terorisme. (Baca: DPR Usulkan Bentuk Dewan Pengawas Operasi Pemberantasan Terorisme)
"Orang tua dan keluarga merupakan komponen penting dalam memberikan perlindungan khusus anak dari penyebaran paham kekerasan dan terorisme," ucapnya.
Komisioner Bidang Cybercrime dan Pornografi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti mengatakan, anak korban terorisme diberikan konseling tentang bahaya terorisme. Selain itu, kata dia juga harus dilakukan rehabilitasi dan pendampingan sosial.
"Untuk menjalankan program ini, kami melibatkan berbagai pihak seperti orang tua, guru, masyarakat, media massa, juga kementerian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar Maria, Minggu (5/3/2017).
Dia mengingatkan, propaganda radikalisme dan terorisme tidak hanya menyasar kaum remaja dan orang tua, tetapi anak-anak usia dini. Maka itu, dia menegaskan peran orang tua dan keluarga menjadi kunci dalam melindungi anak dari pengaruh radikalisme dan terorisme. (Baca: DPR Usulkan Bentuk Dewan Pengawas Operasi Pemberantasan Terorisme)
"Orang tua dan keluarga merupakan komponen penting dalam memberikan perlindungan khusus anak dari penyebaran paham kekerasan dan terorisme," ucapnya.
(kur)