KPK Akan Periksa Istri Wali Kota Madiun

Selasa, 28 Februari 2017 - 11:53 WIB
KPK Akan Periksa Istri Wali Kota Madiun
KPK Akan Periksa Istri Wali Kota Madiun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Penyidik KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan untuk dua saksi, yakni istri Bambang, E Suliestyawati dan seorang dari pijak swasta bernama Bonie Laksmana.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto-Red) guna mendalami aliran dana dan aset-aset milik BI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/2/2017). (Baca Juga: KPK Tahan Wali Kota Madiun Bambang Irianto )

Dalam kasus TPPU, KPK telah menahan Bambang Irianto karena diduga terlibat dalam tiga kasus di antaranya korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, menerima gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan pengusaha hingga tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menyita beberapa aset milik Bambang antara lain emas batangan seberat satu kilogram, mobil mewah, uang di enam rekening dan enam bidang tanah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6845 seconds (0.1#10.140)