Sejengkal pun Pemerintah Indonesia Tak Mundur Hadapi Freeport

Minggu, 26 Februari 2017 - 08:00 WIB
Sejengkal pun Pemerintah Indonesia Tak Mundur Hadapi Freeport
Sejengkal pun Pemerintah Indonesia Tak Mundur Hadapi Freeport
A A A
Pemerintah Indonesia sudah bulat untuk melawan Freeport. Tindakan tegas ini akan dilakukan pemerintah jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tak bisa diajak kompromi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dengan tegas mengatakan bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase. Pemerintah juga bisa. Nyali Jonan menular ke kolega seniornya di Kabinet Kerja. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Pemerintah berpantang surut dari keputusan meminta Freeport berubah status dari perusahaan Kontrak Karya menjadi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Enggak boleh Pemerintah Indonesia didikte," katanya.

Presiden Joko Widodo kemudian menggenapkan nyali pemerintahannya dalam menghadapi ancaman itu. "Jika (Freeport) sulit diajak berunding, saya akan mengambil sikap,"kata Jokowi.

Permintaan perubahan bentuk perjanjian dari Kontrak Karya ke IUPK menjadi episentrum kisruh Freeport - Pemerintah. Permintaan itu disebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang diteken Presiden Jokowi pada 11 Januari.

Peraturan sebenarnya tidak mewajibkan pemegang Kontrak Karya berubah menjadi IUPK. Ia hanya mengharuskan pemilik Kontrak Karya memurnikan bijih yang mereka gali dari bumi Indonesia di dalam negeri.

Simak ulasan lengkapnya di Majalah SINDO Weekly, Edisi 52/V/2017, yang terbit Senin (27/2/2017)
Sejengkal pun Pemerintah Indonesia Tak Mundur Hadapi Freeport
(bbk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7543 seconds (0.1#10.140)