Politikus PKS: Hak Angket Sarana Tegakkan Keadilan Kasus Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 - 08:59 WIB
Politikus PKS: Hak Angket Sarana Tegakkan Keadilan Kasus Ahok
Politikus PKS: Hak Angket Sarana Tegakkan Keadilan Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal menilai penggunaan hak angket merupakan cara tepat bagi DPR untuk mencari keadilan terkait pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut dia, jangan sampai umat Islam mengambil tindakan sendiri untuk mencari keadilan. Apalagi, menurut dia, umat Islam telah beberapa kali melakukan aksi massa seperti yang digelar di depan Gedung DPR kemarin.

“Ini sudah berulang kali aksinya, jangan sampai umat Islam ini mengambil tindakan sendiri,” kata Refrizal dalam siaran pers Fraksi PKS DPR yang diterima SINDOnews, Rabu (22/2/2017).

Oleh karena itu, Refrizal menilai hak angket yang diajukan DPR kepada pemerintah adalah salah satu upaya menegakkan keadilan.

“Saya minta tegakkan keadilan nonaktifkan segera Ahok. Di DPR akan bergerak hak angket, saya salah satu inisiator hak angket akan terus perjuangkan agar ini diterima,” ujarnya.

Pada Selasa 21 Februari 2017, para ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mendatangi DPR untuk meminta Ahok segera dinonaktifkan sementara. (Baca Juga: Dua Tuntutan Massa Aksi 212 di Depan Gedung DPR )

Massa juga meminta tidak ada kriminalisasi terhadap para ulama, termasuk mereka yang diperiksa kepolisian dengan dugaan tindakan pencucian uang.

“Tadi semua aspirasi diperjuangkan, ada yang diterima oleh pimpinan DPR, ada yang besok raker dengan Kapolri agar tidak dikriminalisasi para ulama. Mereka minta kalau bisa dihentikan (SP3) kasus yang menimpa Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, dan sebagainya,” tutur Refrizal.

Menurut dia, jika Presiden tidak kunjung menonaktifkan sementara Ahok maka DPR akan terus perjuangkan hak angket di Rapat Paripurna DPR. “Karena kita berkeyakinan pemerintah telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 83 ayat 1, 2, dan 3 tentang Pemerintahan Daerah,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4243 seconds (0.1#10.140)