MPR Minta Korban Berita Hoax Segera Melapor ke Polri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan masyarakat atau siapapun yang merasa jadi korban terhadap berita hoax segera melaporkan pada pihak berwajib dalam hal ini Polri.
"Siapapun yang jadi korban hoax langsung laporkan ke Polri atau ke Bareskrim. Jangan hanya marah atau diam dengan berita yang menyangkut sama dirinya," ujar Hidayat saat dihubungi SINDOnews, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Hidayat juga mengingatkan, pihak Polri dalam melakukan penindakan ataupun pengusutan laporan terkait korban hoax harus diselesaikan dan tidak dibumbui oleh politisi.
"Polri dalam mengusut kasus hoax juga harus tuntas, jangan sampai banyak laporan lalu tidak selesai, jangan juga dibumbui oleh politisi," terangnya.
Sebelumnya, LBH Perindo telah melaporkan salah satu pelaku penyebar berita hoax dari media Seword.com terkait pemberitaan terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesudibjo (HT). Dalam situsnya, HT disebut telah bersekongkol dengan Cagub Anies Baswedan soal pendistribusian KIP ketika masih menjabat sebagai Mendikbud.
"Siapapun yang jadi korban hoax langsung laporkan ke Polri atau ke Bareskrim. Jangan hanya marah atau diam dengan berita yang menyangkut sama dirinya," ujar Hidayat saat dihubungi SINDOnews, Jakarta, Minggu (19/2/2017).
Hidayat juga mengingatkan, pihak Polri dalam melakukan penindakan ataupun pengusutan laporan terkait korban hoax harus diselesaikan dan tidak dibumbui oleh politisi.
"Polri dalam mengusut kasus hoax juga harus tuntas, jangan sampai banyak laporan lalu tidak selesai, jangan juga dibumbui oleh politisi," terangnya.
Sebelumnya, LBH Perindo telah melaporkan salah satu pelaku penyebar berita hoax dari media Seword.com terkait pemberitaan terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesudibjo (HT). Dalam situsnya, HT disebut telah bersekongkol dengan Cagub Anies Baswedan soal pendistribusian KIP ketika masih menjabat sebagai Mendikbud.
(kri)