KPU: Rekapitulasi Online KPU Hanya Data Pembanding

Jum'at, 17 Februari 2017 - 16:48 WIB
KPU: Rekapitulasi Online KPU Hanya Data Pembanding
KPU: Rekapitulasi Online KPU Hanya Data Pembanding
A A A
JAKARTA - Ramainya pemberitaan tentang ancaman peretas (hacker) mengubah data hasil penghitungan suara online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditanggapi tenang oleh penyelenggara.

KPU memastikan penghitungan yang diakui nantinya adalah yang dilakukan berjenjang (manual). Sementara online adalah bentuk keterbukaan KPU memberikan data kepada masyarakat untuk mengetahui hasil dan ikut melakukan pengawasan.

“Tetap data yang akan dipakai pengitungan resmi berjenjang,” ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Penghitungan berjenjang sendiri adalah rekapitulasi yang dilakukan dari secara bertingkat mula dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi (untuk pilgub). Sementara penghitungan online berbasis pada proses pemindaian formulir C1 yang dilakukan KPPS ke website milik KPU.

“Jadi rekapitulasi online hanya sebagai pembanding,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, keberadaan sistem informasi penghitungan (situng) KPU sebetulnya juga upaya memberikan data yang cepat kepada masyarakat. Mengingat penghitungan secara berjenjang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Sebelumnya, KPU mengakui adanya serangan yang ditujukan pihak luar ke sistem informasi milik mereka. Meski tidak menimbulkan gangguan, namun sejumlah pihak meminta penyelenggarakan tidak menyepelekan serangan siber tersebut.

Adapun informasi di media sosial tentang ancaman peretas (hacker) yang menyerang web milik KPU. Dalam informasi itu, tentang serangan kepada KPU sempat viral di media sosial, di situ disebutkan bahwa peretas hendak mengirimkan jutaan traffic dalam hitungan menit sehingga menyebabkan server KPU down.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7329 seconds (0.1#10.140)