Website Diganggu Hacker, KPU Disarankan Lapor Polisi

Jum'at, 17 Februari 2017 - 16:11 WIB
Website Diganggu Hacker,...
Website Diganggu Hacker, KPU Disarankan Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta harus mampu menjamin seluruh proses pemilihan kepala daerah (pilkada) berjalan lancar tanpa gangguan pihak manapun, termasuk pihak-pihak yang berusaha untuk meretas website miliknya.

Seperti diketahui, saat ini KPU sedang melakukan penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung 15 Februari 2017. "KPU sebagai pemilik sistem harus bisa melindunginya dari gangguan hacker," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni kepada SINDOnews, Jumat (17/2/2017). (Baca Juga: KPU Akui Website Mereka Diserang Hacker )

Dia yakin KPU mampu melindungi website miliknya karena memiliki anggaran yang berlimpah sehingga mampu untuk menyewa ahli TI yang andal.

Sya'roni juga menyarankan KPU untuk melaporkan pihak yang mengganggu sistem TI KPU kepada kepolisian. "Segera diusut pihak-pihak mana yang mencoba mengganggu sistem TI KPU. Pengejaran ini harus segera dilakukan untuk menghentikan adanya peluang jebolnya sistem TI KPU," tandasnya.

Menurut dia, jika KPU tidak mampu mengatasi gangguan ini maka lebih baik menghentikan proses memasukan data berbasis online. Jika dibiarkan, sambung dia, khawatir ada pihak-pihak yang menyusup dan menggelembungkan perolehan suara pasangan calon kepala daerah tertentu.

"Sebagai gantinya, KPU dapat lebih fokus melakukan perhitungan secara manual. Cara manual meskipun terlihat kurang progresif tetapi lebih menjamin keamanan datanya," tuturnya. (Baca Juga: Tindak Hacker, Polri Tunggu Langkah KPU )

Apalagi, sambung dia, pihak pasangan calon kepala daerah tentu memiliki bukti perolehan suara seluruh TPS. Namun sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, kata dia, KPU harus mengembalikan alokasi dana TI kepada negara.

"KPU juga harus meminta maaf karena gagal mengamankan seluruh rangkaian pilkada," ucapnya.

Kendati demikian, Sya'roni tetap berharap mengatasi adanya gangguan terhadap sistem TI miliknya. "Jika mampu segera mengidentifikasi dan melaporkan pihak-pihak pengganggu kepada Polri," katanya.

Menurut Sya'roni, jangan sampai gangguan terhadap sistem TI bisa menimbulkan keresahan dan bahkan penolakan terhadap hasil pilkada. "Penolakan yang masif dapat menyulut letupan sosial. Semoga KPU bisa bekerja secara profesional," ucap Sya'roni.
(dam)
Berita Terkait
KPU Prediksi Penggunaan...
KPU Prediksi Penggunaan Medsos Meningkat di Masa Kampanye Pilkada
KPU: 80 Persen Anak...
KPU: 80 Persen Anak Muda Dapat Informasi Pemilu dari Medsos
Atur Jumlah Media Sosial...
Atur Jumlah Media Sosial Peserta Pilkada 2024, KPU: Maksimal 20 Akun
687 Bakal Pasangan Calon...
687 Bakal Pasangan Calon Diterima Pendaftarannya di Pilkada 2020
KPU Ungkap Data Terbaru,...
KPU Ungkap Data Terbaru, 1,7 Juta Pemilih Belum Rekap E-KTP di Pilkada
KPU Resmi Teken MoU...
KPU Resmi Teken MoU dengan MNC Media, Kerjasama Sosialisasi Pemilu 2024
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved