Ketidakprofesionalan KPPS Jadi Kasus Terbanyak di Pilkada 2017

Kamis, 16 Februari 2017 - 20:19 WIB
Ketidakprofesionalan...
Ketidakprofesionalan KPPS Jadi Kasus Terbanyak di Pilkada 2017
A A A
JAKARTA - Hasil pemantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di hari pemungutan suara mendapati kasus ketidakprofesionalan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi yang terbanyak ditemukan dibanding kasus lain. Setidaknya untuk pemilihan gubernur, di setiap daerah penyelenggara ditemukan adanya KPPS yang bekerja di luar prosedur yang ditentukan.

Menurut Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron, kasus ketidakprofesionalan KPPS menjadi bukti belum meratanya pengetahuan petugas dalam memahami tugas dan fungsi yang diembannya. Menurut dia, perlu ada upaya tegas dari KPU agar orang-orang yang bermasalah dalam menjalankan tugas kepemiluan tidak lagi digunakan dalam pilkada selanjutnya.

“Poinnya yang bemasalah dalam konteks orang kita tindaklanjuti supaya tidak terganggu (tahapan),” ujar Daniel saat menyampaikan hasil temuan Bawaslu pada hari H pilkada di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Dari hasil pemantauan Bawaslu, didapati kasus ketidakprofesionalan petugas KPPS terbanyak terjadi di DKI Jakarta (40 kasus), Aceh (5 kasus), Banten (14 kasus), Gorontalo (8 kasus), Sulawesi Barat (5 kasus) serta Papua Barat (10 kasus).

“Meski pemungutan dan penghitungan suara sudah selesai, tapi kami sudah perintahkan pengawas cari siapa yang menyebabkan proses tidak berhasil, karena jika ada akan kami beri rekomendasi PSU,” tambah Daniel.

Selain ketidakprofesionalan KPPS, temuan Bawaslu juga memuat tentang pemilih ganda, pemilih mencoblos lebih dari satu kali, pemilih menggunakan C6 milik orang lain, intimidasi serta surat suara kurang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6759 seconds (0.1#10.140)