Status Ahok, Kosgoro Sindir Tjahjo Kumolo dan Refly Harun

Selasa, 14 Februari 2017 - 08:35 WIB
Status Ahok, Kosgoro...
Status Ahok, Kosgoro Sindir Tjahjo Kumolo dan Refly Harun
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta taat akan aturan perundang-undangan. Termasuk dalam menyikapi pejabat yang berstatus terdakwa.

Ketua Bidang Ideologi dan Hak Azasi Manusia, Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Jajang Purqon mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo jangan terlalu fokus pada penafsiran undang-undang. Sebaliknya, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sebaiknya lebih fokus menjalankan perundang-undangan yang berlaku.

"Mendagri harusnya melaksanakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bukan malah seperti menafsirkan undang-undang dimaksud," ujar Jajang melalui keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (14/2/2017).

Maka itu dia menyindir Tjahjo Kumolo lebih pantas menjadi Hakim Konstitusi jika lebih fokus menafsirkan undang-undang. Alasannya, yang lebih berhak menafsirkan undang-undang adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kebetulan jabatan Hakim Konstitusi sedang ada yang lowong," sindirnya. (Baca: Jokowi Masih Akan Disibukan dengan Kasus Ahok)

Dia juga menyindir Komisaris Utama PT Jasa Marga Refly Harun. Menurutnya, tugas utama Refly Harun sekarang bagaimana membenahi persoalan PT Jasa Marga. Dia mencontohkan, Refly Harun seharusnya memikirkan bagaimana menurunkan tarif tol yang tiap tahun selalu naik, bukan mengomentari persoalan polemik jabatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok.

"Tidak elok kalau Refly Harun kini mengurusi hal di luar pekerjaannya sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, Refly Harun sempat melontarkan pendapatnya ke publik. Menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memberhentikan sementara Ahok dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta meskipun statusnya sekarang terdakwa dalam perkara penistaan agama.
(kur)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Bobby Nasution Berpotensi...
Bobby Nasution Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Pelecehan terhadap Kemampuan Tokoh-tokoh Sumut
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved