Waktu Terbatas, KPU Kaji Ulang Produksi Surat Suara Tambahan

Selasa, 07 Februari 2017 - 21:40 WIB
Waktu Terbatas, KPU...
Waktu Terbatas, KPU Kaji Ulang Produksi Surat Suara Tambahan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji kembali rencana memproduksi surat suara tambahan di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.

Sebelumnya rencana produksi ulang muncul sebagai akibat dari bertambahnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditemukan usai paska pemadanan data warga yang belum terdaftar dengan sistem informasi adminstrasi kependudukan (SIAK) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sekarang ada kendala karena ini sudah terlalu mepet. Kalau memang agak banyak masukkan lah dalam DPT dengan konsekuensi menyediakan surat suara tambahan. Tapi kalau jumlahnya sedikit tidak perlu (tambah surat suara)," jelas Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Hadar, untuk daerah yang penambahan DPTnya masih dibawah jumlah surat suara cadangan 2,5% ditiap tempat pemungutan suara (TPS) maka produksi ditiadakan. Petugas menurut dia, cukup memberitahukan kepada masyarakat untuk segera meminta surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

Meski demikian Hadar mengatakan, daerah seperti Bekasi (Jawa Barat) yang memiliki warga non E-KTP cukup banyak, produksi surat suara tambahan diupayakan tetap untuk dilakukan. Terlebih persoalan keterbatasan waktu tidak menjadi persoalan sebab didaerah tersebut juga sejumlah perusahaan percetakan yang memproduksi surat suara pilkada berada.

"Tapi kalau seperti Landak atau Singkawang (Kalimantan Barat) harus lakukan (produksi) maka dia sulit. Jumlahnya juga tidak banyak. Jadi kami tidak bisa mematok, biarkan mereka yang menetapkan sendiri dengan mempertimbangkan kesiapan fisik tambahan yang mereka lakukan," tambah Hadar.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved