Mabes Polri: Pendataan Ulama di Jatim Itu Hal Biasa

Senin, 06 Februari 2017 - 13:12 WIB
Mabes Polri: Pendataan Ulama di Jatim Itu Hal Biasa
Mabes Polri: Pendataan Ulama di Jatim Itu Hal Biasa
A A A
JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin telah mengeluarkan surat telegram terkait pendataan ulama yang berpengaruh di jajaran wilayah hukum Polda Jatim. Surat telegram bersifat biasa itu dikeluarkan tanggal 30 Januari 2017 dengan nomor ST/209/I/2017/RO SDM.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pendataan itu hal biasa. Ia menjelaskan bahwa pendataan itu dilakukan agar mendapatkan data yang akurat terkait alim ulama yang ada di wilayah tersebut.

”Khusus Polda Jatim sedang mengedepankan program sinergitas ulama-umaro. Jadi dengan adanya data-data itu maka tidak ada lagi ulama-ulama kharismatik yang bisa luput dari acara-acara dalam rangka undangan-undangan antara Polri dan masyarakat,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, (6/2/2017).

Menurut Boy, bahwa program pendataan ini sudah seringkali dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia menjelaskan, program semacam ini sudah ada sejak lama, khususnya di polres-polres. Hanya saja Polda Jatim perlu mendapatkan input dari polres sehingga ketika ada acara berkaitan dengan sinergisitas ulama dan umaro maka alamat ulama yang diundang diketahui pihak kepolisian.

”Oh sudah lama, hanya saja baru saat ini bocor ke media. Padahal itu kerjaan kita sudah lama. Saat menjabat kapolres di Pasuruan 10 tahun lalu, kerja saya dengan alim ulama terus. Saya jadi kapolres itu berkeliling ke pesantren, bertemu dengan alim ulama. Sudah lama sekali ini,” jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5686 seconds (0.1#10.140)