Sertifikat Ceramah Khusus Ulama Dinilai Diskriminatif

Senin, 06 Februari 2017 - 05:24 WIB
Sertifikat Ceramah Khusus Ulama Dinilai Diskriminatif
Sertifikat Ceramah Khusus Ulama Dinilai Diskriminatif
A A A
JAKARTA - Pemerintah seharusnya hanya memberikan fasilitas kepada ormas untuk memperkuat wawasan keislaman para dai dan penceramah. Bukan malah mengeluarkan sertifikat untuk para penceramah atau khatib.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, wacana sertifikasi bagus untuk meningkatkan kualitas para penceramah. Sayangnya, kata dia kebijakan tersebut lahir diwaktu yang tidak tepat.

"Setelah pelatihan itu diadakan, biarkan para ormas itu yang mengeluarkan sertifikasi kepada dai dan penceramah,” ujar Ali melalui telepon, Minggu, 5 Februari 2017.

Sementara anggota Komisi VIII DPR lainnya, Mohammad Iqbal Romzy mengecam rencana tersebut. Menurutnya, rencana sertifikasi itu cenderung provokatif, diskriminatif, dan sensitif di tengah isu keagamaan yang ramai saat ini.

Dia juga mempertanyakan alasan Kementerian Agama (Kemenag) hanya mengatur kepada Khatib. Padahal, masih banyak pemuka agama seperti pendeta yang juga memberikan ceramahnya pada jemaahnya.

“Ini kan diskriminatif. Lagi pula, dalam pelaksanaan Jum'atan sudah ada ketentuan syar'i yang mengatur," ucap Iqbal.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5972 seconds (0.1#10.140)