Ade Komarudin Klaim Tidak Tahu Aliran Dana Proyek E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.
Penyidik KPK memanggil Akom untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Akom, penyidik KPK butuh keterangan karena waktu itu menjabat sebagai ketua DPR tahun 2009-2014. Tapi, ia tidak banyak mengetahui soal proyek pengadaan E-KTP.
"Saya dimintai keterangnya menyangkut E-KTP yang saya tahu cuma sedikit, tentu saya jelaskan pada penyidik lebih baik. Saya sampaikan apa adanya dan tentu merupakan bentuk dukungan pada KPK untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi di negeri ini," ujar Akom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Bahkan saat ditanya soal aliran dana proyek tersebut, dia juga mengaku tidak mengetahui. "Saya tidak tahu. Saya bilang ke penyidik yang semua saya tahu, kalau soal urusan aliran dana saya tidak tahu," terang Akom.
Penyidik KPK memanggil Akom untuk dimintai keterangan soal dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Akom, penyidik KPK butuh keterangan karena waktu itu menjabat sebagai ketua DPR tahun 2009-2014. Tapi, ia tidak banyak mengetahui soal proyek pengadaan E-KTP.
"Saya dimintai keterangnya menyangkut E-KTP yang saya tahu cuma sedikit, tentu saya jelaskan pada penyidik lebih baik. Saya sampaikan apa adanya dan tentu merupakan bentuk dukungan pada KPK untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi di negeri ini," ujar Akom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Bahkan saat ditanya soal aliran dana proyek tersebut, dia juga mengaku tidak mengetahui. "Saya tidak tahu. Saya bilang ke penyidik yang semua saya tahu, kalau soal urusan aliran dana saya tidak tahu," terang Akom.
(maf)