Kuasa Hukum: Penangkapan Firza Husein Tak Manusiawi

Selasa, 31 Januari 2017 - 17:59 WIB
Kuasa Hukum: Penangkapan...
Kuasa Hukum: Penangkapan Firza Husein Tak Manusiawi
A A A
JAKARTA - Firza Husein Makaty dibawa ke Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dituduh terlibat dalam kasus dugaan penggulingan kekuasaan atau makar pada Desember lalu. Bahkan, saat ini dia sudah berstatus tersangka makar.

Firza diamankan dari rumah ibunya di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017) pagi. Firza dijemput tujuh orang polisi tidak berseragam. Beredar kabar, Firza sudah berada di Mako Brimob sejak Selasa siang.

Namun hingga saat ini kuasa hukum masih belum diperbolehkan untuk bertemu Firza. "Kita sudah dua kali ke sini dan tetap tidak diperkenankan masuk. Jadi kita masih tetap menunggu," kata Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Firza, Selasa (31/1/2017).

Menurut dia, penangkapan Firza dinilai tidak manusiawi. Dia dibawa dalam kondisi tidak sehat dan tidak didampingi pengacara ketika berada dalam Mako Brimob.

Bahkan kuasa hukum sempat mendapat informasi Firza akan dibawa ke Polda Metro Jaya. "Tapi ternyata dibawa kesini (Brimob)," katanya.

Firza diamankan beserta barang bukti berupa telepon seluler yang menyimpan data pribadinya yang tidak terkait dengan tuduhan makar. "Historinya enggak ada apa-apa, hanya data pribadi," ungkapnya.

Aziz menegaskan bahwa penangkapan ini mendahului proses yang seharusnya. Karena pada Rabu 1 Januari 2017, Firza akan memenuhi panggilan polisi.

"Tapi ini sudah dibawa duluan. Kita protes keras akan hal ini. Firza janji tidak akan memberikan keterangan apapun tanpa dampingan pengacara," tegasnya.

Dia meminta agar penyidik lebih manusiawi. Firza dikatakannya sedang mengalami gejala kurang darah dan harus mengonsumsi sejumlah obat.

"Harusnya ditangani (dokter) dulu lah. Dijanjikan akan diperiksa dokter dari dalam tapi kita belum tahu apakah sudah dilakukan atau belum," ungkapnya.
(dam)
Berita Terkait
Makar dan Penertiban...
Makar dan Penertiban Kognitif
Permohonan Kabur, MK...
Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Istri Terdakwa Pembubaran NKRI
Cerita Kepala Desa Karang...
Cerita Kepala Desa Karang Sari Ditawari Jadi Panglima Khilafatul Muslimin
3 Pelaku Makar Negara...
3 Pelaku Makar Negara Federal Republik Papua Barat Dibekuk
Dilaporkan ke Polisi...
Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Makar, Saiful Mujani: Hak Warga untuk Melapor
Pemerintahan ULMWP di...
Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved