KPU Klaim Surat Suara Rusak Tidak Sampai 1%

Selasa, 31 Januari 2017 - 05:12 WIB
KPU Klaim Surat Suara...
KPU Klaim Surat Suara Rusak Tidak Sampai 1%
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut kasus rusaknya surat suara setelah proses produksi tidak lebih dari 1% dari jumlah keseluruhan logistik yang diadakan.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Arief Budiman. Menurut dia, kekhawatiran akan adanya kondisi yang dapat menganggu jalannya persiapan pemungutan suara tidak berdasar. "Banyak tapi jumlahnya kecil, tidak sampai 1%," kata Arief saat ditemui di kantornya, di Jakarta, kemarin.

Menurut Arief, kerusakan surat suara pada umumnya terjadi karena ketidaksesuaian antara pesanan dengan produksi yang dihasilkan. Seperti warna tidak sesuai pesanan, kotor percikan tinta percetakan, hingga sobek, atau lubang ketika proses pengepakan.

"Kalau ditemukan ketidaksesuaian, kita minta untuk segera dilakukan produksi ulang," ucap Arief.

Dari data yang berhasil dihimpun kerusakan surat suara terjadi dibeberapa daerah. Di ibukota kerusakan surat suara ditemukan di Jakarta Utara sebanyak 17.099 lembar, Jakarta Pusat 500 lembar, Jakarta Barat 1.840 lembar serta Jakarta Timur 2.717 lembar.

Adapun daerah lain surat suara rusak terjadi di Kulonprogo 1.705 lembar, Lebak 21.489 lembar, Cilegon 1.908, Gayo Lues 4.710 lembar. "Penggantian tidak lama, pencet tombol selesai," tutup Arief.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6460 seconds (0.1#10.140)