KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Penyimpangan di BUMN
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana kompensasi relokasi galangan III Jakarta ke Batam milik BUMN PT Dock Koja Bahari (DKB). Kasus ini diduga menyeret pejabat di lingkungan perusahaan tersebut.
Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan mengatakan, pengusutan bisa dilakukan dengan memanggil pihak terkait. Dia menyebutkan, mulai dari tim relokasi, mantan pejabat DKB sampai direksi DKB saat ini.
"Kondisi galangan terbengkalai, tidak ada peralatan kerja. Bahkan DKB malah menyewa ruko di Kompleks KDA Junction Batam sebagai kantor," ujar Syaiful, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Dia juga berharap KPK perlu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana kompensasi relokasi DKB. Audit kata dia diperlukan agar persoalan tersebut bisa segera terungkap. (Baca: Istana Dukung KPK Usut Direktur BUMN Penerima Gratifikasi)
"Kasus berawal di tahun 2006 saat rencana relokasi galangan DKB untuk pembangunan terminal bongkar muat mobil," ucapnya.
Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan mengatakan, pengusutan bisa dilakukan dengan memanggil pihak terkait. Dia menyebutkan, mulai dari tim relokasi, mantan pejabat DKB sampai direksi DKB saat ini.
"Kondisi galangan terbengkalai, tidak ada peralatan kerja. Bahkan DKB malah menyewa ruko di Kompleks KDA Junction Batam sebagai kantor," ujar Syaiful, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Dia juga berharap KPK perlu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana kompensasi relokasi DKB. Audit kata dia diperlukan agar persoalan tersebut bisa segera terungkap. (Baca: Istana Dukung KPK Usut Direktur BUMN Penerima Gratifikasi)
"Kasus berawal di tahun 2006 saat rencana relokasi galangan DKB untuk pembangunan terminal bongkar muat mobil," ucapnya.
(kur)