Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Sugiharto

Rabu, 25 Januari 2017 - 10:23 WIB
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Sugiharto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Sugiharto
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main dalam mengusut kasus korupsi pengadaan E-KTP. Kali ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

"Dia (Sugiharto) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk IR (Irman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Selain Sugiharto ada beberapa nama yang turut serta dijadwalkan pemeriksaan di antaranya, mantan Direktur Investigasi Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Samono sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Lalu ada mantan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah II Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Ernadhu Sudarmanto sebagai saksi tersangka Sugiharto dan Staff Peneliti Pengembangan dan Rekayasa Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi-BPPT sebagai saksi untuk tersangka Irman.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sekitar 250 saksi dugaan korupsi e-KTP. Mulai dari swasta, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota DPR hingga pejabat aktif Kemendagri.

Bahkan, penyidik sudah menyita Rp247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun itu.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5334 seconds (0.1#10.140)