IJTI, Kemenkominfo, KPI, Dewan Pers, TNI dan Polri Deklarasi Perangi Hoax
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Kongres ke-5. Dalam kongres tersebut, IJTI bersama Kemenkominfo, KPI, Dewan Pers, Polri dan TNI mendeklarasikan untuk memerangi berita bohong atau hoax.
Pembacaan naskah deklarasi dilakukan bersama-sama sebagai bentuk kerja sama pemerintah dalam memerangi hoax yang memiliki potensi bisa memecah belah Indonesia.
"Masalah hoax ini, kita mengajak semua komunitas lapisan masyarakat memeranginya," ujar Menkominfo Rudiantara di Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Menurut Rudiantara, hoax tidak bisa begitu saja diatasi dengan memblokir situs. "Masalah ini (hoax) tidak akan selesai dengan pemblokiran, blokir itu hanya jalan terakhir. Jumlah blokir itu bukan prestasi, itu kegagalan," tuturnya.
Dalam kongres IJTI, Kemenkominfo mengusulkan IJTI untuk mengatur sebuah kode etik di mana ada tata laksana bermedia sosial. "Saya usulkan komunitas IJTI membuat semacam kode etik (mengenai) bagaimana bermedia sosial," kata Rudiantara.
Pembacaan naskah deklarasi dilakukan bersama-sama sebagai bentuk kerja sama pemerintah dalam memerangi hoax yang memiliki potensi bisa memecah belah Indonesia.
"Masalah hoax ini, kita mengajak semua komunitas lapisan masyarakat memeranginya," ujar Menkominfo Rudiantara di Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
Menurut Rudiantara, hoax tidak bisa begitu saja diatasi dengan memblokir situs. "Masalah ini (hoax) tidak akan selesai dengan pemblokiran, blokir itu hanya jalan terakhir. Jumlah blokir itu bukan prestasi, itu kegagalan," tuturnya.
Dalam kongres IJTI, Kemenkominfo mengusulkan IJTI untuk mengatur sebuah kode etik di mana ada tata laksana bermedia sosial. "Saya usulkan komunitas IJTI membuat semacam kode etik (mengenai) bagaimana bermedia sosial," kata Rudiantara.
(kri)