KPK Berharap RPP Pengendalian Gratifikasi Selesai Tahun Ini

Rabu, 18 Januari 2017 - 13:05 WIB
KPK Berharap RPP Pengendalian...
KPK Berharap RPP Pengendalian Gratifikasi Selesai Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Gratifikasi bisa dirampungkan pada tahun ini.

KPK menegaskan telah menyusun RPP tersebut dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah menugaskan kementerian terkait untuk melakukan pembahasan.

"Untuk mengurangi ketidakjelasan apa itu gratifikasi maka KPK telah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Pengendalian Gratifikasi. M‎udah-mudahan RPP tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2017," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata‎ saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut dia, KPK akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang memiliki unit pengendalian gratifikasi. "Tidak harus semuanya dikirimkan ke KPK," ujar Alexander.

Menurut dia, KPK hanya melakukan supervisi dan evaluasi program-program
pengendalian gratifikasi di kementerian dan lembaga.‎

Dia menjelaskan, KPK sudah membuat aplikasi bernama e-gratifikasi yang bermanfaat untuk mengetahui berbagai hal tentang gratifikasi. "Gratifikasi dibolehkan atau enggak? Itu bisa kita lihat. Itu tinggal bisa pergi ke website KPK, bisa sosialisasi berbasis aplikasi," paparnya.‎

Dia menjelaskan, gratifikasi yang telah dilaporkan ke KPK dari tahun 2005-2016 sebesar Rp14,5 miliar.

"Itu yang betul-betul yang melapor, tentu banyak yang tidak melapor," pungkasnya.
(dam)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved