Gerindra Sepakat Istana Beri Batasan Waktu Pidato

Rabu, 18 Januari 2017 - 12:49 WIB
Gerindra Sepakat Istana...
Gerindra Sepakat Istana Beri Batasan Waktu Pidato
A A A
JAKARTA - Surat edaran (SE) dari Sekretariat Kabinet (Setkab) menetapkan agar menteri, kepala lembaga, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri ‎hanya punya waktu maksimal tujuh menit berpidato dalam kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Merespons SE dari Setkab ini, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyambut positif. "Ya enggak apa-apa, bagus saja dong berarti,‎" kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra‎ Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut Sufmi Dasco, tujuan dari surat edaran itu bisa membuat para pejabat pemerintah lebih fokus untuk berbicara sesuai konteks dalam berpidato di hadapan Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, surat edaran itu juga bisa bermanfaat bagi para pendengar pidato pejabat pemerintah. "Supaya juga efisiensi dan juga yang mendengarkan mengerti apa yang disampaikan," ucap Anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, ‎Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung beralasan mengeluarkan Surat Edaran karena para menteri atau kepala lembaga negara selama ini berpidato terlalu lama dalam kesempatan acara yang dihadiri Presiden Jokowi.
(maf)
Berita Terkait
Gubernur Keluarkan Surat...
Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka
Bupati Sumenep Terbitkan...
Bupati Sumenep Terbitkan Surat Edaran ASN Wajib Salat Tepat Waktu
Celah Rawan di Balik...
Celah Rawan di Balik Surat Edaran Pembatasan Perjalanan Orang
Menteri Agama Siapkan...
Menteri Agama Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha
Berlaku Hari Ini, 4...
Berlaku Hari Ini, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan Masa PPKM Darurat
Prokes Dilonggarkan,...
Prokes Dilonggarkan, Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Terbaru
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved