Dalami Korupsi Pupuk, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Rabu, 18 Januari 2017 - 10:58 WIB
Dalami Korupsi Pupuk,...
Dalami Korupsi Pupuk, KPK Tetapkan Lima Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus korupsi penerimaan hadiah terhadap Siti Marwa, mantan pejabat PT Berdikari periode 2010-2012.

KPK menemukan adanya korupsi dalam pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 dan 2012-2013.

"Setelah dilakukan pengembangan lalu ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang masih berkaitan dengan pengadaan pupuk," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Febri menjelaskan pada pengadaan periode 2010-2011 telah ditetapkan tiga tersangka, yaitu Kepala Perum Perhutani Unit 1 Heru Siswanto (HSW), Dirut PT Berdikari bernisial Asep Sudrajat Sanusi (ASS) dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perhutani Unit 1 Jawa Tengah berinisial Bambang Wuryanto (BW).

Sementara pada pengadaan 2012-2013 penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Dirut PT Berdikari, Librato El Arif (LEA) dan Kepala Perum Perhutani uni 1 Jawa Tengah, Teguh Hadi Siswanto (THS).

"HSW, ASS, dan BW diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri sedangkan, LEA dan THS diduga telah melakukan perbuatan yang sama untuk periode 2012-2013," tutur Febri.

Atas perbuatan tersebut, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 junto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(dam)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved