Kalangan DPR Protes Pemerintah Batasi Waktu Kepala Lembaga Negara Berpidato

Rabu, 18 Januari 2017 - 08:03 WIB
Kalangan DPR Protes...
Kalangan DPR Protes Pemerintah Batasi Waktu Kepala Lembaga Negara Berpidato
A A A
JAKARTA - Surat Edaran (SE) Istana Kepresidenan tentang larangan berpidato lebih dari tujuh menit kepada menteri atau kepala negara mendapat kritikan dari kalangan DPR. Pemerintah atau lembaga eksekutif tidak boleh mengatur pimpinan lembaga negara, seperti DPR, DPD, MPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Makhamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik mengatakan, surat larangan itu harusnya hanya berlaku bagi para anggota kabinet Joko Widodo (Jokowi) saja. Dia mengingatkan, kepala lembaga negara tidak bisa diatur pemerintah karena posisinya sejajar.

"Enggak boleh eksekutif mengatur ranah legislatif dan yudikatif. Demikian pula sebaliknya," ujar Erma kepada SINDOnews melalui telepon, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya Pemerintahan Jokowi sudah bersikap berlebihan dengan mengeluarkan surat tersebut. "Kalau untuk eksekutif enggak berlebihanlah," ucapnya. (Baca: Istana Keluarkan Surat Larangan Menteri Berpidato Lebih dari 7 Menit)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung beralasan mengeluarkan Surat Edaran karena para menteri atau kepala lembaga negara selama ini berpidato terlalu lama dalam kesempatan acara yang dihadiri Presiden Jokowi.
(kur)
Berita Terkait
Gubernur Keluarkan Surat...
Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka
Bupati Sumenep Terbitkan...
Bupati Sumenep Terbitkan Surat Edaran ASN Wajib Salat Tepat Waktu
Celah Rawan di Balik...
Celah Rawan di Balik Surat Edaran Pembatasan Perjalanan Orang
Menteri Agama Siapkan...
Menteri Agama Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha
Berlaku Hari Ini, 4...
Berlaku Hari Ini, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan Masa PPKM Darurat
Prokes Dilonggarkan,...
Prokes Dilonggarkan, Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Terbaru
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved