Usut Dugaan Etik Kapolda Jabar, Kapolri Diminta Keluarkan Instruksi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendukung upaya penyelidikan dugaan etik yang diduga dilakukan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, terkait jabatan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Menurut Neta, kasus bentrokan antara ormas Front Pembela Islam (FPI) dan GMBI saat pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, segera dituntaskan agar tidak membuat kegaduhan politik.
"Belajar dari kasus ini, sudah saatnya Kapolri mengeluarkan instruksi agar anggota Polri tidak terlihat dalam ormas maupun LSM," kata Neta saat dihubungi SINDOnews, Senin (16/1/2017).
Neta berharap, anggota Polri tetap netral dan profesional untuk tidak terlibat dalam ormas maupun LSM. Apalagi dilakukan perwira tinggi yang ditengarai terlibat sebagai dewan pembina GMBI.
"Jika ormas atau LSM yang dinaunginya bentrok atau konflik di lapangan, anggota Polri itu akan terbawa-bawa. Seolah dia tidak profesional dan memihak," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara FPI, Munarman, mendukung upaya pengusutan dugaan pelanggaran etik Kapolda Jabar Anton Charliyan. Menurutnya, mengacu aturan yang berlaku seharusnya pejabat Polri tidak masuk kepengurusan maupun LSM. Terkait hal ini pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anton ke Divisi Propam Polri.
Menurut Neta, kasus bentrokan antara ormas Front Pembela Islam (FPI) dan GMBI saat pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, segera dituntaskan agar tidak membuat kegaduhan politik.
"Belajar dari kasus ini, sudah saatnya Kapolri mengeluarkan instruksi agar anggota Polri tidak terlihat dalam ormas maupun LSM," kata Neta saat dihubungi SINDOnews, Senin (16/1/2017).
Neta berharap, anggota Polri tetap netral dan profesional untuk tidak terlibat dalam ormas maupun LSM. Apalagi dilakukan perwira tinggi yang ditengarai terlibat sebagai dewan pembina GMBI.
"Jika ormas atau LSM yang dinaunginya bentrok atau konflik di lapangan, anggota Polri itu akan terbawa-bawa. Seolah dia tidak profesional dan memihak," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara FPI, Munarman, mendukung upaya pengusutan dugaan pelanggaran etik Kapolda Jabar Anton Charliyan. Menurutnya, mengacu aturan yang berlaku seharusnya pejabat Polri tidak masuk kepengurusan maupun LSM. Terkait hal ini pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anton ke Divisi Propam Polri.
(maf)