DPR Minta Jemaah Umrah yang Telantar di Jeddah Lapor ke Polisi

Senin, 09 Januari 2017 - 14:11 WIB
DPR Minta Jemaah Umrah...
DPR Minta Jemaah Umrah yang Telantar di Jeddah Lapor ke Polisi
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengkrtisi soal ratusan jemaah umrah asal Indonesia yang telantar di Jeddah. Informasi yang diterima Sindonews, Jumat 6 Januari 2016 lalu, dari ratusan jemaah yang telantar ada yang meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, jemaah umrah yang telantar di Tanah Suci bukan berita baru bagi Indonesia. Menurut Sodik, persoalan tersebut adalah buntut dari lemahnya pengawasan pemerintah terhadap agen travel penyedia layanan umrah.

"Selama ini banyak kelalaian pada pengawasan," ujar Sodik kepada Sindonews, Senin (9/1/2017).

Kepada pihak yang telantar dan menjadi korban, Sodik mengimbau agar mereka melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sodik berharap, proses hukum terhadap agen travel umrah bisa menjadi pelajaran bagi pihak terkait agar lebih serius dalam memberikan pelayanan.

"Para korban bisa buat pengaduan kepada polisi. Biar diproses pidana," kata Sodik.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan total awal jemaah yang telantar di Jeddah sebanyak 102 orang. Namun, sebagian memilih pulang dengan biaya sendiri. Mereka semestinya pulang ke Tanah Air pada 28 Desember 2016.

Pada 3 Januari 2017, tiga jemaah memilih pulang dengan biaya sendiri. Disusul lima jemaah lainnya pada 4 Januari. Kemudian, 14 jemaah menyusul pulang sehari setelahnya.

Sebanyak 14 jemaah dijadwalkan pulang pada Jumat 6 Januari 2017 dengan pesawat Air Asia. Dengan demikian, total masih ada 66 jemaah yang berada di Jeddah menunggu jadwal kepulangan.

Kasubdit Pembinaan Umrah Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah Arfi Hatim mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan provider visa untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan ini.

Dia juga sudah mendesak agar kedua belah pihak segera menyelesaikan persoalannya agar jemaah bisa segera dipulangkan ke Tanah Air. "Kami sudah memanggil dan mendesak pihak PPIU dan provider visa untuk dapat memulangkan segera para jemaah. Kami juga memastikan jemaah tetap mendapatkan hak-haknya terutama terkait dengan akomodasi dan kepastian jadwal pemulangan,” imbuh dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)