Menko Polhukam Rapat Racik Regulasi Awasi TKA Ilegal Masuk RI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, memimpin rapat koordinasi khusus (rakorsus) bersama sejumlah menteri, menyikapi isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya asal China.
"Jadi intinya harus dibedakan antara isu atau hoax dengan realitas (mengenai jumlah TKA)," kata Wiranto usai Rakorsus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Menurut Wiranto, setelah dikumpulkan dan mendapatkan penjelasan dari sejumlah menteri, faktanya serbuan pekerja asing asal China yang diklaim berjumlah puluhan juta tersebut, tidak benar.
Menurutnya, informasi mengenai 'serbuan' pekerja asal China yang berjumlah puluhan juta dinilai sebagai isu yang dihembuskan secara sistematis, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.
"Tapi tetap kita sadari bahwa kita harus terus melakukan satu peningkatan terhadap pengawasan (pekerja asal China)" ujarnya.
Wiranto mengatakan, rakorsus itu dimaksudkan untuk mencari formulasi bagaimana mengawasi keberadaan para pekerja asing yang ada di Indonesia.
Menurutnya, jika zaman Orde Baru (Orba), negara memiliki lembaga bernama POA (Pengawasan Orang Asing), sekarang lembaga itu sudah dihapuskan melalui Undang-undang (UU) tentang Imigrasi.
Karenanya, dia berharap lembaga semisal ini akan kembali dihidupkan untuk mengawasi seluruh pergerakan orang asing yang ada di Indonesia, termasuk keberadaan para pekerja asing.
"(Pengawasan) apa terorisme, atau tenaga kerja ilegal apa pergerakan narkoba. Tadi sudah kami putuskan bahwa itu akan kami bangun kembali," pungkasnya.
"Jadi intinya harus dibedakan antara isu atau hoax dengan realitas (mengenai jumlah TKA)," kata Wiranto usai Rakorsus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Menurut Wiranto, setelah dikumpulkan dan mendapatkan penjelasan dari sejumlah menteri, faktanya serbuan pekerja asing asal China yang diklaim berjumlah puluhan juta tersebut, tidak benar.
Menurutnya, informasi mengenai 'serbuan' pekerja asal China yang berjumlah puluhan juta dinilai sebagai isu yang dihembuskan secara sistematis, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat.
"Tapi tetap kita sadari bahwa kita harus terus melakukan satu peningkatan terhadap pengawasan (pekerja asal China)" ujarnya.
Wiranto mengatakan, rakorsus itu dimaksudkan untuk mencari formulasi bagaimana mengawasi keberadaan para pekerja asing yang ada di Indonesia.
Menurutnya, jika zaman Orde Baru (Orba), negara memiliki lembaga bernama POA (Pengawasan Orang Asing), sekarang lembaga itu sudah dihapuskan melalui Undang-undang (UU) tentang Imigrasi.
Karenanya, dia berharap lembaga semisal ini akan kembali dihidupkan untuk mengawasi seluruh pergerakan orang asing yang ada di Indonesia, termasuk keberadaan para pekerja asing.
"(Pengawasan) apa terorisme, atau tenaga kerja ilegal apa pergerakan narkoba. Tadi sudah kami putuskan bahwa itu akan kami bangun kembali," pungkasnya.
(maf)