PDIP Juga Menentang Kenaikan Biaya STNK dan BPKB

Jum'at, 06 Januari 2017 - 13:55 WIB
PDIP Juga Menentang...
PDIP Juga Menentang Kenaikan Biaya STNK dan BPKB
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR juga tidak setuju kebijakan menaikkan biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mencapai dua hingga tiga kali lipat. Maka itu PDIP meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang.

Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, kebijakan tersebut kurang tepat diterapkan dalam kondisi bangsa seperti sekarang. Sebaliknya, partai pendukung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini berpendapat biaya pengurusan STNK dan BPKB seharusya diturunkan.

"‎Sebenarnya bukan hanya PAN yang menyampaikan kritik, kami juga menyampaikan kritik tetapi dengan cara berbeda," ujar ‎Hendrawan melalui telepon, Jumat (6/1/2017).

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya memperbaiki pelayanan dalam pengurusan STNK dan BPKB. Dia mencontohkan, di luar pembayaran pengurusan STNK bisa melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Ditanya nomornya berapa, pemiliknya ini, kalau pemilik ganti tulis ganti, sehingga biaya-biaya semua bisa ditekan," ucapnya. (Baca: PAN Kritik Alasan Kapolri Terkait Kenaikan Biaya STNK dan BPKB)

Menurutnya sistem Pemerintahan Jokowi perlu menerapkan seperti itu agar daya saing ekonomi meningkat. Bahkan, kata dia transaksi antara penduduk semakin mudah.

"‎Lah kok tiba-tiba dinaikkan seperti ini," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)