Pemerintah Diminta Tunggu Investigasi Australia Soal Pelecehan Pancasila
A
A
A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia. Hal itu terjadi setelah personel Kopassus menemukan suatu tampilan yang dianggap melecehkan Pancasila di sebuah Akademi Pasukan Khusus (SAS) Australia.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf meminta pemerintah agar menahan diri dalam menyikapi kasus tersebut.
"Pemerintah sebaiknya menahan diri dulu dan tidak emosional karena janji pemerintah Australia menginvestigasinya sudah disampaikan ke publik," kata Al Araf dalam keterangannya, Jumat (6/1/2017).
Kata dia, dalam hal tersebut diperlukan adanya pendalaman investigasi terlebih dahulu oleh pemerintah tentang penghinaan Pancasila itu, namun jika memang benar penghinaan itu terjadi dengan ukuran investigasi yang objektif tentu pemerintah harus bersikap tegas.
"Silakan saja pemerintah mengambil langkah sikap tegas terkait dengan pemutusan hubungan kerjasama pertahanan," sambungnya.
Menurutnya, jangan sampai terjadi kekeliruan dalam menilai penghinaan terhadap Pancasila itu sehingga menimbulkan reaksi yang berlebihan.
"Sebaiknya presiden mengambil sikap di depan untuk memerintahkan pada Menhan (Menteri Pertahanan) dan Panglima TNI untuk menunggu prosesnya dan tidak lagi merespons secara berlebihan," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf meminta pemerintah agar menahan diri dalam menyikapi kasus tersebut.
"Pemerintah sebaiknya menahan diri dulu dan tidak emosional karena janji pemerintah Australia menginvestigasinya sudah disampaikan ke publik," kata Al Araf dalam keterangannya, Jumat (6/1/2017).
Kata dia, dalam hal tersebut diperlukan adanya pendalaman investigasi terlebih dahulu oleh pemerintah tentang penghinaan Pancasila itu, namun jika memang benar penghinaan itu terjadi dengan ukuran investigasi yang objektif tentu pemerintah harus bersikap tegas.
"Silakan saja pemerintah mengambil langkah sikap tegas terkait dengan pemutusan hubungan kerjasama pertahanan," sambungnya.
Menurutnya, jangan sampai terjadi kekeliruan dalam menilai penghinaan terhadap Pancasila itu sehingga menimbulkan reaksi yang berlebihan.
"Sebaiknya presiden mengambil sikap di depan untuk memerintahkan pada Menhan (Menteri Pertahanan) dan Panglima TNI untuk menunggu prosesnya dan tidak lagi merespons secara berlebihan," pungkasnya.
(kri)