Kenaikan Biaya Urus STNK Diusulkan Tak Merata

Selasa, 03 Januari 2017 - 12:56 WIB
Kenaikan Biaya Urus...
Kenaikan Biaya Urus STNK Diusulkan Tak Merata
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan biaya ‎pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menuai beragam komentar di masyarakat. Tak sedikit yang menilai kebijakan tersebut telah membebani masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak ‎menduga kenaikan biaya itu bukan saja strategi untuk mengumpulkan pendapatan negara atau daerah, melainkan sebagai penyikapan terhadap dampak kegiatan ekonomi sebuah negara.

Jika dikaitkan dengan ‎sektor pajak kendaraan, kata dia, kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mengakumulasi keuangan negara/daerah. "Kedua, mengatasi dampak negatif dari banyaknya kendaraan, misalnya kemacetan, polusi udara dan lain-lain," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Selasa (3/2/2016).

Dahnil mengaku sepakat kebijakan tersebut asalkan bertujuan untuk mengendalikan jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat di kota besar seperti Jakarta.

Sebab, kata dia, pertumbuhan kendaraan ini memicu persoalan kemacetan yang tak pernah terurai. Namun begitu, Dahnil mengaku tidak sependapat jika kebijakan kenaikan pengurusan STNK dan BPKB berlaku di seluruh daerah. (Baca juga: Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Naik 2-3 Kali Lipat)

Menurut dia, kebijakan ini hanya cocok untuk diberlakukan di kota seperti Jakarta, Banten dan daerah lain yang menghadapi masalah kemacetan.

"Sedangkan daerah lain yang tidak mengalami masalah seperti DKI, tidak tepat dikenakan penaikan pajak kendaraan tersebut, karena memberikan beban yang lebih berat dan menurunkan daya beli masyarakat di luar DKI," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5923 seconds (0.1#10.24)