DPR Dukung Pemerintah Tindak Penebar Kebencian lewat Medsos

Selasa, 03 Januari 2017 - 02:31 WIB
DPR Dukung Pemerintah...
DPR Dukung Pemerintah Tindak Penebar Kebencian lewat Medsos
A A A
JAKARTA - DPR memberi lampu hijau terhadap rencana penertiban media sosial (medsos) oleh pemerintah. Pasalnya, tidak semua informasi yang beredar di medsos menyajikan kebenaran dan fakta yang terkonfirmasi, serta memenuhi kebutuhan informasi publik.

Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengimbau, kebebasan dalam berdemokrasi mengedepankan keadaban. Menurutnya, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin undang-undang.

Namun kata Setnov, kebebasan tidak boleh kebablasan, menabrak aturan, dan kehilangan pertanggungjawaban. "Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan pengejawantahan nilai demokrasi, kata Setnov, Senin (2/1/2017).

"Kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan, dan mendeskreditkan pihak lain," imbuhnya.

Setnov mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui medsos. Apalagi ungkap dia, akhir-akhir ini banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi kebenarannya.

Diakuinya, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan menyimpang, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.

"Saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum," ucap Ketua Umum Partai Golkar ini.
(maf)
Berita Terkait
Peluang Media Mainstream...
Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
TikTok Perluas Larangan...
TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
Platform Media Sosial,...
Platform Media Sosial, Sarana Pelanggengan Industri Kebencian?
5 Tanda Opinimu adalah...
5 Tanda Opinimu adalah Ujaran Kebencian
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian...
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved