DPR Dukung Pemerintah Tindak Penebar Kebencian lewat Medsos
Selasa, 03 Januari 2017 - 02:31 WIB

DPR Dukung Pemerintah Tindak Penebar Kebencian lewat Medsos
A
A
A
JAKARTA - DPR memberi lampu hijau terhadap rencana penertiban media sosial (medsos) oleh pemerintah. Pasalnya, tidak semua informasi yang beredar di medsos menyajikan kebenaran dan fakta yang terkonfirmasi, serta memenuhi kebutuhan informasi publik.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengimbau, kebebasan dalam berdemokrasi mengedepankan keadaban. Menurutnya, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin undang-undang.
Namun kata Setnov, kebebasan tidak boleh kebablasan, menabrak aturan, dan kehilangan pertanggungjawaban. "Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan pengejawantahan nilai demokrasi, kata Setnov, Senin (2/1/2017).
"Kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan, dan mendeskreditkan pihak lain," imbuhnya.
Setnov mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui medsos. Apalagi ungkap dia, akhir-akhir ini banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi kebenarannya.
Diakuinya, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan menyimpang, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.
"Saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum," ucap Ketua Umum Partai Golkar ini.
Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengimbau, kebebasan dalam berdemokrasi mengedepankan keadaban. Menurutnya, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin undang-undang.
Namun kata Setnov, kebebasan tidak boleh kebablasan, menabrak aturan, dan kehilangan pertanggungjawaban. "Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan pengejawantahan nilai demokrasi, kata Setnov, Senin (2/1/2017).
"Kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan, dan mendeskreditkan pihak lain," imbuhnya.
Setnov mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui medsos. Apalagi ungkap dia, akhir-akhir ini banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi kebenarannya.
Diakuinya, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan menyimpang, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.
"Saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum," ucap Ketua Umum Partai Golkar ini.
(maf)