DPR Dukung Pemerintah Tindak Penebar Kebencian lewat Medsos

Selasa, 03 Januari 2017 - 02:31 WIB
DPR Dukung Pemerintah...
DPR Dukung Pemerintah Tindak Penebar Kebencian lewat Medsos
A A A
JAKARTA - DPR memberi lampu hijau terhadap rencana penertiban media sosial (medsos) oleh pemerintah. Pasalnya, tidak semua informasi yang beredar di medsos menyajikan kebenaran dan fakta yang terkonfirmasi, serta memenuhi kebutuhan informasi publik.

Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengimbau, kebebasan dalam berdemokrasi mengedepankan keadaban. Menurutnya, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin undang-undang.

Namun kata Setnov, kebebasan tidak boleh kebablasan, menabrak aturan, dan kehilangan pertanggungjawaban. "Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan pengejawantahan nilai demokrasi, kata Setnov, Senin (2/1/2017).

"Kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan, dan mendeskreditkan pihak lain," imbuhnya.

Setnov mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui medsos. Apalagi ungkap dia, akhir-akhir ini banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi kebenarannya.

Diakuinya, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan menyimpang, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.

"Saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum," ucap Ketua Umum Partai Golkar ini.
(maf)
Berita Terkait
Peluang Media Mainstream...
Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
TikTok Perluas Larangan...
TikTok Perluas Larangan Aturan Ujaran Kebencian
Platform Media Sosial,...
Platform Media Sosial, Sarana Pelanggengan Industri Kebencian?
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
5 Tanda Opinimu adalah...
5 Tanda Opinimu adalah Ujaran Kebencian
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian...
Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved