Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Ribuan Dolar di Rumah Bupati Klaten

Sabtu, 31 Desember 2016 - 17:03 WIB
Selain Rp2 Miliar, KPK...
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Ribuan Dolar di Rumah Bupati Klaten
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Klaten, Suramlan sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait dengan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten‎ tahun 2016.

Dalam perkara ini, penyidik juga mengamankan uang yang diduga sebagai alat suap sejumlah Rp2 miliar. Uang dengan pecahan Rp 100.000 dan Rp50.000 terbungkus dalam dua dus.

Penyidik juga menyita uang pecahan dolar Amerika dan Singapura. "Dari rumah dinas diamankan uang sekitar kurang lebih Rp2 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing sejumlah USD5.700 dan SGD‎ 2.035," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Dalam kasus ini, penyidik masih mengembangkan dugaan pemberian uang yang diterima Sri Hartini. Penyidik menduga ada pihak-pihak lain yang juga memberikan uang kepada Bupati.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dari delapan orang yang ditangkap petugas KPK, penyidik baru menetapkan Sri dan Suramlan sebagai tersangka.

Sedangkan enam orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan diperiksa secara intensif.
(dam)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved