Bupati Klaten Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Promosi Jabatan

Jum'at, 30 Desember 2016 - 18:41 WIB
Bupati Klaten Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Promosi Jabatan
Bupati Klaten Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Promosi Jabatan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini. Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditangkap diduga terkait suap promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam operasi tangkap tangan itu turut diamankan uang sejumlah Rp2 miliar. Uang tersebut, kata dia diduga untuk Sri Hartini melalui bantuan perantara.

"Misal naik eselon untuk menduduki jabatan tertentu," ujar Alex‎ander saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (30/12/2016).

KPK juga berhasil menyita uang suap yang salah satunya berasal dari satu calon pejabat. Dia menyebutkan jumlah uang suap tersebut sebesar Rp75 juta.

Sementara Wakil Ketua KPK lainnya, Laode M. Syarif menuturkan, Sri Hartini dan sejumlah orang yang ditangkap hari ini akan menjalani pemeriksaan intensif. "Iya (dibawa ke Jakarta-red)," tutur Laode.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3445 seconds (0.1#10.140)