Penjahat Kambuhan Lulus dari Lapas

Jum'at, 30 Desember 2016 - 08:44 WIB
Penjahat Kambuhan Lulus dari Lapas
Penjahat Kambuhan Lulus dari Lapas
A A A
SKALA kejahatan yang kita lihat belakangan ini makin makin mengerikan. Tingkat kekerasan yang dilakukan pun makin sadis hingga membuat bergidik.

Lihat saja kasus perampokan dengan disertai pembunuhan yang menewaskan enam orang dan lima orang lainnya luka-luka di Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (27/12/2016) lalu yang mungkin bagi banyak orang tak terbayangkan level kekerasannya. Para perampok dengan keji menyekap para korbannya hingga tewas.

Kita tentu bertanya-tanya kenapa bisa? Apakah memang Jakarta pada khususnya dan seluruh wilayah Indonesia secara umum makin tidak aman?

Sebagai orang biasa, mungkin sebagian besar dari kita hanya bisa bergidik ngeri melihat berita-berita kejahatan yang makin sadis dan Indonesia yang makin tidak aman. Selain itu, tentunya kita semua akan sebisa mungkin akan meningkatkan keamanan di level rumah dan lingkungan.

Namun mungkin banyak yang akan merasa seperti kehilangan harapan juga ketika melihat bahkan di kasus Pulomas dengan pagar tinggi dan closed circuit television (CCTV) yang sangat banyak saja masih bisa menjadi korban perampokan dengan pembunuhan.

Tentu tidak mungkin masing-masing kita untuk menyewa aparat keamanan partikelir untuk mengamankan kediaman masing-masing. Satu-satunya harapan kita adalah pada para aparat penegak hukum, terutama polisi untuk membuat Indonesia ini makin aman.

Kasus-kasus seperti yang baru terjadi ini harusnya menjadi tamparan yang memalukan bagi polisi. Memang betul polisi sangat cepat meringkus pelakunya, namun polisi juga harus mampu melakukan pencegahan.

Selain itu, dari kasus yang terjadi di Pulomas ini, kita bisa lihat bahwa para residivis memainkan peran yang penting. Merekalah yang melakukan perampokan dan serta merta memberikan rasa tidak aman bagi kita. Padahal, mereka sebelumnya sudah menjalan program kurusngan dan pemasyarakatan di dala m lembaga pemasyarakatan (lapas).

Mereka yang sudah keluar dari lapas bisa dikatakan sudah lulus dari sistem pemasyarakatan yang dilakukan di dalamnya. Tentu kita jadi bertanya-tanya, bagaimana kualitas lapas kita sehingga outputnya masih saja meresahkan masyarakat?

Bahkan ada anekdot, maling ayam masuk penjara, begitu keluar akan menjadi maling kambing atau sapi dan maling motor begitu keluar akan jadi maling mobil serta tukang todong di bus kota begitu keluar akan menjadi perampok. Para pesakitan ini bukannya sembuh, justru makin banyak ilmunya dalam berbuat kejahatan setelah lulus dari lapas. Lembaga pemasyarakatan kita masih sering gagal memasyarakatkan para penjahat.

Kalau kita mengkaji sistem pemasyarakatan di Indonesia, maka memang ada program pemasyarakatan itu. Para narapidana yang baik bisa mendapatkan berbagai reward mulai dari bisa melebur di lapas, asimilasi ke masyarakat, remisi masa tahanan hingga pembebasan bersyarat.

Mereka yang ikut program pemasyarakatan ini dianggap potensi untuk melakukan kejahatan lebih rendah, sehingga layak untuk diberikan kesempatan kedua di masyarakat dengan tidak dibebankan stigma.

Namun, ada satu kelompok lagi yang di lapas hanya menghabiskan masa tahanan saja. Mereka ini tidak mempedulikan program pemasyarakat.

Mereka tidak bertobat atas kejahatan yang dilakukan dan menunggu waktunya pembebasan murni. Mereka inilah yang berpotensi tinggi untuk kembali melakukan tindakan kejahatan ketika berbaur dengan masyarakat dan kita kenal dengan residivis atau penjahat kambuhan.

Memang, ketika para penjahat yang tidak bertobat ini bebas murni, lapas memberikan pengumuman pada Polri. Namun tentunya masyarakat yang berurusan dan berinteraksi langsung tidak tahu apa-apa dengan alasan takut ada stigma.

Kenapa polisi atau lapas harus takut terhadap stigma pada penjahat yang mengabaikan program pemasyarakatan. Kita harus menghindarkan stigma pada penjahat yang tobat, sementara harus berwaspada pada penjahat yang tidak tobat.

Kita punya sistem rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Sudah selayaknya minimal para pelayan masyarakat tahu siapa yang akan melebur kembali ke lingkungannya agar tidak lagi terjadi kasus menyedihkan dan memilukan akibat aksi biadab para penjahat kambuhan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9074 seconds (0.1#10.140)