Partai Perindo Menjadi Pemacu Kepulangan 32 TKI dari Malaysia

Jum'at, 30 Desember 2016 - 08:45 WIB
Partai Perindo Menjadi Pemacu Kepulangan 32 TKI dari Malaysia
Partai Perindo Menjadi Pemacu Kepulangan 32 TKI dari Malaysia
A A A
JAKARTA - Kepulangan 32 TKI dari Malaysia ke Tanah Air berawal dari inisiatif Partai Perindo. Namun, pihak kedutaan atas nama Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan TKI tanpa bantuan Partai Perindo.

“Pihak Kedutaan Besar atas nama Pemerintah Indonesia telah memutuskan memulangkan TKI walau Perindo sudah memproses hal tersebut jauh-jauh hari,” ujar Ketua Bidang Hukum Dan HAM Partai Perindo Christophorus Taufik saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (29/12).

Christophorus mengatakan, inisiatif Partai Perindo telah memacu pemerintah mengambil tindakan, tentunya ini patut diapresiasi oleh khalayak luas.

Meski menyayangkan pembatalan kepulangan 32 TKI oleh Partai Perindo, Christophorus berpandangan, bahwa Perindo dapat menerima keputusan tersebut. Utamanya, para TKI ada dalam karantina Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

“Partai Perindo tidak akan pernah lelah untuk tetap membantu TKI yang kesulitan pulang ke Tanah Air yang berada di luar jangkauan KBRI,” kata Christophorus.

Sebelumnya, 32 TKI di Malaysia terabaikan nasibnya karena berbagai permasalahan. Awalnya mereka tidak bisa kembali ke Tanah Air, namun Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berinisiatif memulangkan mereka setelah melihat langsung kondisi di sana. Dijadwalkan mereka kembali ke Indonesia pada Jumat (30 Desember 2016) tetapi harus tertunda karena diambil alih pemerintah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3051 seconds (0.1#10.140)