KPK Tahan Sekda Kebumen Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Kamis, 29 Desember 2016 - 20:07 WIB
KPK Tahan Sekda Kebumen...
KPK Tahan Sekda Kebumen Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Adi Pandoyo, Kamis (29/12/2016).

Semula Adi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, namun urung dilaksanakan.

"Saya kira hari ini kami tidak ditanya karena hari ini saya langsung ditahan. Kita akan menempati tahanan sebagaimana yang ditunjukan KPK," kata Adi saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta sambil berjalan menuju mobil tahanan. (Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Kebumen)

Adi berjanji akan bersikap kooperatif terhadap penyidik dalam pengusutan kasus yang menjeratnya. "Saya akan ikuti semua prosedur di KPK sebagaimana aturan yang ada," ucap Adi.

Dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, KPK menetapkan AP dan BSA sebagai tersangka.Dugaan suap ini terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 15 Oktober 2016.

Dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang. Di antaranya, Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen Sigit Widodo, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan Sigit yang disebut tangan kanan Adi Pandoyo untuk mengurus sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dan Yudhy Tri Hartanto sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap dari Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Group, Hartoyo terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumendalam APBD Perubahan 2016.

Dari tangan kedua tersangka, tim KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp70 juta. Diduga uang tersebut merupakan bagian commitment fee sebesar Rp750 juta dari anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

Dana itu dialokasikan untuk sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen seperti pengadaan buku, alat peraga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang tercantum dalam APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun 2016.
(dam)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ini 4 Presiden Paling...
Ini 4 Presiden Paling Korup di Dunia
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Eksekusi Terpidana Andi Tejo Sukmono
Selama 2023, KPK Tetapkan...
Selama 2023, KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara sebagai Tersangka Korupsi
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved