KPK Tahan Sekda Kebumen Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Kamis, 29 Desember 2016 - 20:07 WIB
KPK Tahan Sekda Kebumen...
KPK Tahan Sekda Kebumen Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Adi Pandoyo, Kamis (29/12/2016).

Semula Adi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, namun urung dilaksanakan.

"Saya kira hari ini kami tidak ditanya karena hari ini saya langsung ditahan. Kita akan menempati tahanan sebagaimana yang ditunjukan KPK," kata Adi saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta sambil berjalan menuju mobil tahanan. (Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Kebumen)

Adi berjanji akan bersikap kooperatif terhadap penyidik dalam pengusutan kasus yang menjeratnya. "Saya akan ikuti semua prosedur di KPK sebagaimana aturan yang ada," ucap Adi.

Dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, KPK menetapkan AP dan BSA sebagai tersangka.Dugaan suap ini terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 15 Oktober 2016.

Dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang. Di antaranya, Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen Sigit Widodo, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan Sigit yang disebut tangan kanan Adi Pandoyo untuk mengurus sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dan Yudhy Tri Hartanto sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap dari Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Group, Hartoyo terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumendalam APBD Perubahan 2016.

Dari tangan kedua tersangka, tim KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp70 juta. Diduga uang tersebut merupakan bagian commitment fee sebesar Rp750 juta dari anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

Dana itu dialokasikan untuk sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen seperti pengadaan buku, alat peraga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang tercantum dalam APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun 2016.
(dam)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ini 4 Presiden Paling...
Ini 4 Presiden Paling Korup di Dunia
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Eksekusi Terpidana Andi Tejo Sukmono
Selama 2023, KPK Tetapkan...
Selama 2023, KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara sebagai Tersangka Korupsi
Selain Oded, KPK Juga...
Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved