KPK Tahan Sekda Kebumen Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Kamis, 29 Desember 2016 - 20:07 WIB
KPK Tahan Sekda Kebumen...
KPK Tahan Sekda Kebumen Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Adi Pandoyo, Kamis (29/12/2016).

Semula Adi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, namun urung dilaksanakan.

"Saya kira hari ini kami tidak ditanya karena hari ini saya langsung ditahan. Kita akan menempati tahanan sebagaimana yang ditunjukan KPK," kata Adi saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta sambil berjalan menuju mobil tahanan. (Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Kebumen)

Adi berjanji akan bersikap kooperatif terhadap penyidik dalam pengusutan kasus yang menjeratnya. "Saya akan ikuti semua prosedur di KPK sebagaimana aturan yang ada," ucap Adi.

Dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, KPK menetapkan AP dan BSA sebagai tersangka.Dugaan suap ini terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 15 Oktober 2016.

Dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang. Di antaranya, Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen Sigit Widodo, Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan Sigit yang disebut tangan kanan Adi Pandoyo untuk mengurus sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dan Yudhy Tri Hartanto sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap dari Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Group, Hartoyo terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumendalam APBD Perubahan 2016.

Dari tangan kedua tersangka, tim KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp70 juta. Diduga uang tersebut merupakan bagian commitment fee sebesar Rp750 juta dari anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

Dana itu dialokasikan untuk sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen seperti pengadaan buku, alat peraga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang tercantum dalam APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun 2016.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6474 seconds (0.1#10.140)