Tahun 2016 Kejahatan Narkoba Mencapai 41.025 Kasus
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan, sepanjang tahun 2016 kejahatan narkoba masih menjadi perhatian utama Polri. Apalagi sepanjang tahun 2016 terdapat 41.025 kasus.
"Sebelumnya tahun 2015 ada 34.296 kasus sehingga di tahun 2016 mengalami peningkatan sebanyak 6.729 kasus," ujar Boy Rafli di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Menurut Boy, kenaikan angka kasus kejahatan narkoba juga diikuti dengan jumlah pelaku kejahatan yang mencapai angkat 51.840 orang. "Kalau tahun 2015 ada 42.900 tersangka, nah untuk tahun 2016 tersangkanya ada 51.840 tersangka. Angka itu naik 20,84 persen," katanya.
Sementara, tersangka WNA yang terlibat narkoba di tahun 2016 sebanyak 118 orang. Bila dibandingkan dengan tahun 2015, WNA yang terlibat pidana narkoba sebanyak 103 orang. Hal ini menunjukkan peningkatan sebanyak 14.56%.
"Sebelumnya tahun 2015 ada 34.296 kasus sehingga di tahun 2016 mengalami peningkatan sebanyak 6.729 kasus," ujar Boy Rafli di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Menurut Boy, kenaikan angka kasus kejahatan narkoba juga diikuti dengan jumlah pelaku kejahatan yang mencapai angkat 51.840 orang. "Kalau tahun 2015 ada 42.900 tersangka, nah untuk tahun 2016 tersangkanya ada 51.840 tersangka. Angka itu naik 20,84 persen," katanya.
Sementara, tersangka WNA yang terlibat narkoba di tahun 2016 sebanyak 118 orang. Bila dibandingkan dengan tahun 2015, WNA yang terlibat pidana narkoba sebanyak 103 orang. Hal ini menunjukkan peningkatan sebanyak 14.56%.
(kri)