Panglima TNI Bentuk Tim Investigasi Terkait Pembelian Heli AW 101
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menolak pembelian Helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) oleh TNI Angkatan Udara (AU). Bahkan, dirinya akan melayangkan surat pembatalan kontrak pembelian Heli AW 101 itu.
Menurut Gatot, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu alasan pembelian heli asal pabrikan Inggris tersebut. "Saya sudah kirim tim investigasi. Kenapa itu (pembelian heli AW) terjadi," ujar Gatot usai memberikan ceramah Umum di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Gatot menjelaskan, tim investigasi dilakukan untuk mencari tahu apakah pembelian itu sesuai prosedur. Menurutnya, bisa saja nantinya jika pembelian itu tidak sesuai prosedur atau terjadi kekeliruan, maka berakibat adanya sanksi.
"Tergantung tim investigasi (tindakan selanjutnya). (Kalau ada kesalahan) akan dihukum," tandasnya.
Sebelumnya, TNI AU berencana membeli helikopter AW 101 itu. Heli yang dibeli bukan untuk VVIP seperti yang pernah menjadi perdebatan, tapi untuk mengangkut pasukan dan SAR (Search and Rescue).
"Ini untuk kebutuhan militer, bukan VVIP, untuk SAR, bencana. Kita perlu heli yang menampung kapasitas besar, yang mampu membawa pasukan, dan pasti sesuai dengan kebutuhan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya.
Jemi membantah bila pihaknya disebut membeli heli tersebut diam-diam. Pembelian heli sudah berdasarkan restu pemerintah, seperti Bapenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR.
"Dan ini TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa berdiri sendiri," tambah Jemi.
Menurut Gatot, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu alasan pembelian heli asal pabrikan Inggris tersebut. "Saya sudah kirim tim investigasi. Kenapa itu (pembelian heli AW) terjadi," ujar Gatot usai memberikan ceramah Umum di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Gatot menjelaskan, tim investigasi dilakukan untuk mencari tahu apakah pembelian itu sesuai prosedur. Menurutnya, bisa saja nantinya jika pembelian itu tidak sesuai prosedur atau terjadi kekeliruan, maka berakibat adanya sanksi.
"Tergantung tim investigasi (tindakan selanjutnya). (Kalau ada kesalahan) akan dihukum," tandasnya.
Sebelumnya, TNI AU berencana membeli helikopter AW 101 itu. Heli yang dibeli bukan untuk VVIP seperti yang pernah menjadi perdebatan, tapi untuk mengangkut pasukan dan SAR (Search and Rescue).
"Ini untuk kebutuhan militer, bukan VVIP, untuk SAR, bencana. Kita perlu heli yang menampung kapasitas besar, yang mampu membawa pasukan, dan pasti sesuai dengan kebutuhan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya.
Jemi membantah bila pihaknya disebut membeli heli tersebut diam-diam. Pembelian heli sudah berdasarkan restu pemerintah, seperti Bapenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR.
"Dan ini TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa berdiri sendiri," tambah Jemi.
(kri)