2016 Pemerintah Memberikan Izin Tinggal Sementara 31.030 Warga China

Sabtu, 24 Desember 2016 - 15:44 WIB
2016 Pemerintah Memberikan Izin Tinggal Sementara 31.030 Warga China
2016 Pemerintah Memberikan Izin Tinggal Sementara 31.030 Warga China
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan langkah pencegahan atau deportasi menyangkut pekerja asing ilegal.Sepanjang tahun 2016 Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigarsi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mendeportasi 7.787 warga negara asing, 1.837 di antaranya merupakan asal China.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan proses hukum terhadap 329 orang warga negara asing, 126 orang di antaranya berasal dari China. Bahkan, pintu masuk ke Indonesia juga dijaga.

"Data itu mulai 1 Januari sampai 18 Desember 2016. Akan terus kita perbarui," ujar Ronny dalam acara diskusi Polemik SINDOtrijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).

Dia menerangkan, ada 131 tempat pemeriksaan imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. 29 di antaranya, kata dia merupakan bandara dan sisanya adalah pelabuhan. "Jika ada orang masuk tanpa ada alasan mendukung, maka akan kita tolak," terangnya.

Dia menambahkan, jumlah izin tinggal terbatas yang dijadikan dasar bagi orang asing untuk bekerja di Indonesia sudah diawasi dengan ketat. Dia mengungkapkan, sepanjang tahun2016 pihaknya memberikan 160.865 izin tinggal terbatas bagi warga negara asing.

Sebanyak 31.030, lanjut dia merupakan izin tinggal sementara bagi warga negara asing asal China. "Izin tinggal terbatas yang khusus bisa bekerja jumlahnya 27.254 orang, ini izin yang pernah kita berikan terbatas mulai dari Januari," ungkapnya. (Baca: Kebijakan Bebas Visa Merangsang Masuknya Pekerja Asing dari China)

Menurutnya izin tinggal terbatas bagi warga negara asing bisa dikeluarkan kantor imigrasi jika ada rekomendasi dari sponsor serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Bila sudah inkrah baru imigrasi bisa melakukan subjektivitas izin tinggal terbatas," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7413 seconds (0.1#10.140)